Puluhan warga Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar melakukan aKsi demonstrasi di depan Kantor Desa mereka, Rabu (21/10/2015). Massa aksi demo mendesak Kepala Desa Karama, Zainuddin untuk mundur dari jabatannya karena diduga korupsi Anggaran Dana Desa
(ADD) hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu warga Desa Karama, Nasri mengatakan, masyarakat Karama sudah tidak menginginkan lagi Zainuddin sebagai kepala desa karena diduga korupsi ADD.
"Kami sudah tidak setuju lagi kalau Zainuddin menjabat kepala desa di desa ini karena korupsi ADD," kata Nasri.
Sambil menyuarakan tuntutannya, massa aksi demo membakar ban bekas dan memasang spanduk tuntutan agar Zainuddin mundur dari jabatannya. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karama, Saharuddin Musa mengatakan, masyarakat Desa Karama menganggap Zainuddin sudah tidak aspiratif lagi, masyarakat menuntuk ke BPD karena Kepala Desa selama ini tidak pernah duduk dengan BPD dalam hal perencanaan pembangunan.
"Nanti BPD mengetahui kalau sudah ada temuan lagi dari inspektorat,"
kata Saharuddin.
Selain itu, Kepala Desa juga dituding sewenang-wenang dalam melakukan perekrutan aparat desa dan mengambil keputusan sendiri. Menurut Saharuddin, setiap pencairan anggaran Dana Desa BPD tidak pernah dilibatkan. Mekanisme pencairan anggaran dana desa APBN, alokasi untuk desa Karama sekitar Rp.303.000,- sudah dicairkan beberapa bulan yang lalu tapi sampai saat ini belum ada terlihat di lapangan.
"Sementara di desa lain sudah melaksanakan hampir 100 persen dan dikorban kan ini adalah masyarakat dan Rp. 121.000.000 juta sudah cair dan dicairkan sendiri oleh kades tanpa melibatkan bendahara dan tidak dijelaskan rincian anggarannya," kata Saharuddin Musa.
Massa aksi demo yang diterima oleh BPD dan Sekertaris Desa Karama untuk melakukan diskusi mengenai tuntutan masyarakat. Setelah melakukan diskusi, massa aksi demo dengan didampingi BPD bergeser ke Kantor Bupati Polewali Mandar untuk menyampaikan aspirasinya. (Irwan)