
Kepala Disdikbud Polewali Mandar, A. A Rajab.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Terkait dugaan pungutan alat pembelajaran berupa kacamata tiga dimensi sebesar Rp25.000,- per siswa yang dilakukan pihak tertentu kepada sekolah-sekolah di Polewali Mandar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdisbud) Kabupaten Polewali Mandar menegaskan akan mengirimkan surat imbauan agar tidak meladeni permintaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdikbud Polewali Mandar, A. A Rajab, saat ditemui di ruangannya pada Rabu (21/5/2025).
“Tidak pernah ada rekomendasi tentang penyewaan alat pembelajaran dari pihak tertentu, seperti kacamata tiga dimensi. Dinas bahkan tidak tahu ada yang seperti itu,” ujar A. A Rajab.
Memang tahun lalu ada penyerahan alat pembelajaran, kata A. A Rajab, tapi hanya kepada sekolah-sekolah, itu pun merupakan sumbangan dari luar.
“Dinas juga tidak pernah mendapat laporan bahwa ada hal yang seperti itu. Yang kemudian menjadi masalah adalah pihak ini meminta bayaran Rp25 ribu per siswa. Sedangkan siswa ini kan kadang-kadang ada yang bawa duit, ada yang tidak,” sebut A. A Rajab.
Ia menyampaikan, dari semua sekolah yang didatangi, ada yang menolak dan ada yang tidak, seperti Sekolah Dasar Negeri (SDN) 002 Polewali, dimana sekitar 30 orang siswanya menyewa untuk menggunakan kacamata tiga dimensi tersebut.
“Sekali lagi, kami akan memberi surat imbauan kepada sekolah untuk tidak menerima apabila ada pungutan, baik dari luar ataupun dari Dinas sendiri,” ucap A. A Rajab.
Ditanya soal alat pembelajaran virtual reality (VR) yang belum dibayar dan belum dibagikan, A. A Rajab menerangkan jika hal itu berada di luar kewenangan pihaknya.
“Yang jelas, Dinas sudah menyelesaikan kewajiban untuk pengadaan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, tergantung Badan Keuangan bagaimana penyelesaiannya dengan pihak ketiga,” tutur A. A Rajab.
Staf Bidang Sarana Prasarana (Sapras) Disdikbud Polman, Ahmad Mutakabbir, mengungkapkan kalau VR itu datang tanggal 31 Desember 2025.
“Pemanfaatannya memang untuk tahun ajaran 2025/2026,” tutup Ahmad Mutakabbir. (ilm)