Kadis Kesehatan Polewali Mandar, dr. Anita (kelima dari kiri) ketika rapat kerja bersama Komisi IV DPRD.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar, dr. Anita, menyebutkan jika pelayanan kesehatan di daerah terpencil mesti diprioritaskan.
Pernyataan tersebut dilontarkan dr. Anita dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali di ruang aspirasi, Senin (27/7/2026).
“Untuk penguatan pelayanan, saya lebih menekankan prioritas pada daerah-daerah terpencil,” ucap dr. Anita.
Kalau di wilayah perkotaan, meskipun masih ada kekurangan, akses pelayanan relatif lebih mudah dan fasilitas kesehatan alternatif juga tersedia.
Namun, di daerah terpencil, kondisinya jauh lebih sulit. Karena itu, penguatan sarana, prasarana, tenaga kesehatan, dan akses pelayanan di wilayah terpencil harus menjadi prioritas bersama.
Menurut dr. Anita, penanganan persoalan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil itulah yang juga didorong oleh Kementerian Kesehatan.
“Kemarin juga sempat ada kasus di Desa Ratte yang viral dan mendapat perhatian dari Menteri Kesehatan. Kami kemudian dihubungi dan diminta mencari solusi terkait penambahan sarana dan prasarana sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut,” tutur dr. Anita.
Mungkin situasinya memang tidak nyaman, lanjut dr. Anita, tetapi mau tidak mau harus diakui bahwa persoalan pelayanan kesehatan sangat berkaitan dengan akses dan infrastruktur.
Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Depu itu juga meminta perhatian DPRD terkait tenaga kesehatan yang bertugas di desa yang hanya digaji sekitar Rp800 ribu.
“Pertanyaannya, dengan jumlah pasien yang harus mereka tangani dan kondisi pelayanan di daerah terpencil, apakah nominal tersebut layak? Artinya, kita memang memberikan gaji, tetapi mungkin perlu ada tambahan insentif bagi tenaga kesehatan yang benar-benar bertugas di daerah terpencil,” tukas dr. Anita.
Merespons permasalahan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Polewali Mandar, Agus Pranoto, berharap persoalan-persoalan yang ada dapat diselesaikan bersama-sama, satu per satu, dalam rangka mempermudah pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau tidak dapat diselesaikan melalui APBD, kita tetap harus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat,” beber Agus.
Ia mengatakan, segala persoalan yang diungkapkan dalam rapat kerja itu merupakan pekerjaan rumah bagi Komisi IV. (ilm)
