Aksi unjuk rasa HMI Cabang Polewali Mandar di depan Kantor DPRD terkait BBM yang sulit didapat.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Merespons kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis Pertalite, yang tengah terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar didesak untuk tidak hanya mencari cara agar antrian panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bisa terurai, melainkan yang lebih penting adalah menemukan alasan BBM sulit didapat.
Desakan itu disuarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam HMI) Cabang Polewali Mandar ketika melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Polewali Mandar, Rabu (9/9/2026).
“Kelangkaan BBM di Polewali Mandar bukan sekadar persoalan antrean panjang di SPBU,ini adalah persoalan tata kelola distribusi, transparansi kebijakan, dan tanggung jawab negara terhadap kebutuhan dasar masyarakat,” beber koordinator lapangan aksi, Debi Akbar.
Debi menyampaikan, ketika BBM bersubsidi sulit diperoleh sementara negara mengalokasikan kuota dan membangun sistem distribusi, maka pertanyaan publik menjadi sah dan mendesak: di mana letak persoalannya? Apakah pada pasokan, kuota, distribusi, atau terdapat penyimpangan di sepanjang rantai penyaluran?
“Rakyat tidak membutuhkan narasi yang menenangkan, rakyat membutuhkan fakta yang dapat diverifikasi,” imbuh Debi.
Ia mengatakan, keberadaan Tim Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg Bersubsidi harus dibuktikan melalui kerja pengawasan yang nyata, bukan berhenti sebagai keputusan administratif.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, yang menerima langsung massa aksi bersama Ketua Komisi II, Amir; anggota DPRD Polewali Mandar, Ardan Aras dan Muh. Dinar; serta Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Agusnia Hasan Sulur, menyebutkan jika kuota BBM untuk Polewali Mandar belum memadai karena kurangnya jumlah SPBU yang ada.
“Rekomendasi BPH Migas untuk menambah SPBU itu sendiri sudah diupayakan oleh Bupati Polman,” ucap Fahry.
Dirinya juga meminta untuk duduk bersama pekan depan guna mengevaluasi Surat Edaran (SE) Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi yang dikeluarkan pemerintah kabupaten.
“Kita juga ingin melihat SPBU mana yang berkomitmen melaksanakan kesepakatan tersebut,” tutur Fahry.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UMKM Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur, mengemukakan bahwa SE yang diterbitkan akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.
“Bahkan, akan dibacakan di masjid-masjid agar masyarakat dapat mengetahui tentang adanya kesepakatan yang telah diambil (untuk menerbitkan SE),” tutup Agusnia. (ilm)
