Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene berencana melakukan pinjaman uang Rp. 50 Miliar ke Bank Sulselbar. Rencana tersebut untuk mendanai mega proyek pembangunan Sport Centre di Rangas, Kecamatan Banggae untuk persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Poprov) ke III tahun 2018.
Saat ini, rencana tersebut sementara bergulir di DPRD Majene. Sesuai aturan, pinjaman Pemkab harus mendapat persetujuan DPRD kemudian minta pertimbangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rencana tersebut mendapat tanggapan dari politis Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Adi Ahsan. Menurutnya, kondisi keuangan Pemkab Majene saat in tidak stabil. Rencana tersebut harus dipertimbangkan dengan matang.
"Kalau kami, pinjaman daerah tidak ada masalah tapi seperti kita ketahui kondisi keuangan daerah sata ini lagi pincang. Kalau saya pribadi setuju, yang penting dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan yang diundangkan," kata Adi Ahsan, Selasa 20 September 2016.
Adi Ahsan memberikan contoh, misalnya dalam satu rumah tangga yang punya utang terus akan berutang lagi. Menurutnya, langkah tersebut tidak logis. Rumah tangga tersebut dalam hal ini pemkab harus memanfaatkan pendapatan dan mengurangi pengeluaran untuk melakukan pembangunan.
"Tapi dalam satu rumah tangga ini rupanya punya potensi, potensi apa yang pertama, dia punya uang yang seharusnya dia tidak belanja tapi dia belanja. Itu potensi untuk menutupi devisitnya. Kedua, dia punya punya pendapatan yang potensinya cukup bagus tapi dia tidak manfaatkan. Ini orang kalau dia tidak melakukan ini berarti dia malas tapi mau pinjam, malas kerja tapi dia butuh modal," jelas Adi Ahsan.
Pada dasarnya, secara pribadi Adi Ahsan setuju dengan rencana tersebut. Dengan catatan pemkab harus mengupayakan dulu untuk mengurangi defisit. Pemkab harusnya meminimalisir terjadinya defisit. Terkait jumlah pinjaman yang fantastis tersebut, Adi Ahsan masih akan melakukan beberapa pertimbangan.
"Nanti dilihat, berapa pendapatan pada APBD Perubahan. Berapa belanja yang bisa dikurangi. Bisa jadi Rp.50 miliar atau dibawah tergantung pada mereka yang bisa menstabilkan kondisi keuangan, " tegasnya.
Sebelumnya, Sekretariat Daerah (Sekda) Majene, Syamsiar Muchtar mengatakan, jika langkah pemkab tersebut ditolak DPRD makan belanja langsung harus dipangkas dan pendapatan harus dinaikkan. Padahal, kata Syamsiar, untuk menaikkan pendapatan dalam waktu yang tinggal beberapa bulan menjadi sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan.
"PP Nomor 30 tahun 2011 tentang pinjaman dana harus mendapat persetujuan DPRD. Kalau ditolak pembangunan, ini tidak akan lanjut.Tinggal nawaitu saja, kita mau melaksanakan Porprov atau tidak, kalau kita mau melaksanakan makanya konsekusensinya itu kita harus pinjam karena kondisi keuangan tidak memungkian untuk keseluruhan. Harus kita pinjam," kata Syamsiar. (Irwan)