Ketua KPID Sulbar, Andi Rannu.
Majene, mandarnews.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menegaskan keharusan lembaga penyiaran baik radio maupun televisi di wilayah ini untuk memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) sebelum menyelenggarakan aktivitas siarannya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPID Sulbar Andi Rannu dalam siaran persnya, Senin 25 Desember 2017. Menurutnya, hal itu penting disampaikannya mengingat berdasarkan pemantauan yang selama ini dilakukan KPID, masih menemukan keberadaan sejumlah lembaga penyiaran yang bersiaran meski belum memiliki IPP.
“Temuan kami, sepanjang tahun 2017 yang segera akan berakhir ini, masih ada lembaga penyiaran, termasuk sejumlah radio, yang tetap bersiaran meski tidak atau belum mengantongi Izin Penyelenggaran Penyiaran atau IPP dari negara. Tentu saja ini tidak dibenarkan, mengingat ketentuan dalam Undang-Undang Penyiaran yang mewajibkan setiap lembaga penyiaran wajib memiliki IPP sebelum melakukan aktivitasnya,” tegas Andi Rannu.
Untuk itu, pihaknya berharap memasuki tahun 2018 ini seluruh lembaga penyiaran di Sulbar dapat lebih taat aturan, terutama tidak melaksanakan siaran sebelum memiliki IPP.
“Termasuk di beberapa kabupaten, masih saja ada radio-radio yang bersiaran padahal tidak memiliki izin. Dan ini yang terus kami ingatkan, bahkan sosialisasi akan pentingnya legalitas bagi lembaga penyiaran telah dilakukan sejak pertama kali terbentuknya KPID pada 2008 silam,” tegasnya.
Karena itu pula, pihaknya saat ini dan ke depannya akan lebih menekankan pada upaya penegakan aturan. Termasuk menertibkan lembaga penyiaran radio dan televisi yang tidak memiliki izin namun tetap melakukan siaran.
“Kita berharap, di tahun 2018 yang segera kita jelang ini, lembaga penyiaran benar-benar akan lebih taat aturan, termasuk bagi radio dan televisi yang telah memiliki IPP dan karenanya dapat bersiaran, untuk senantiasa mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Kita berharap penyiaran kita di tahun depan akan lebih sehat dan berkualitas dari segi konten-konten siarannya,” tutupnya. (Busriadi)