
Pembukaan penyegelan SDN No. 15 Segeri, Kelurahan Baruga Dua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Majene, mandarnews.com – Pihak sekolah SDN No. 15 Segeri, Kelurahan Baruga Dua, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, bersama Pemerintah Setempat, Satpol PP dan Kepolisian Resor (Polres) Majene terus berupaya melakukan mediasi dengan pihak ahli waris yang melakukan penyegelan sekolah tersebut.
Alhasil, SDN No. 15 Segeri tersebut kini dibuka dan dapat digunakan kembali. Pembukaan segelan pun berjalan aman dan lancar dengan dikawal oleh pihak kepolisian dan serta dihadiri juga pihak ahli waris yang melakukan penyegelan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene, Dr. H. Mithhar, S. Pd,. M. Pd membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, penyegelan dibuka setelah pihak sekolah, bersama pemerintah setempat dan kepolisian melakukan mediasi dengan pihak ahli waris.
“Jadi kami harus memastikan bahwa sekolah tersebut dapat kembali berjalan. Pun nanti jika ada aksi penyegelan selanjutnya saya rasa ada pihak pengamanan,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap, jika ada sesuatu nanti kiranya dapat dibicarakan baik-baik, agar tidak merugikan anak bangsa
Dari informasi yang diterima Mandar News terkait lahan tersebut, telah ada putusan Pengadilan Negeri Majene. Dimana, gugatan dari penggugat ditolak gugatannya oleh Pengadilan Negeri Majene atau dimenangkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Majene.
(Mutawakkir Saputra)