“Ada siswa yang rumahnya dekat sekolah tapi tidak lulus. Tapi, ada juga siswa yang diterima namun berasal dari luar Kabupaten Polman, bahkan dari luar Provinsi Sulbar, seperti dari Kabupaten Mamuju Tengah, Pangkep, dan Siwa dari Provinsi Sulsel,” ujar Muh. Patman.
Untuk itu, Muh. Patman meminta DPRD Polman untuk menyurati pihak terkait di provinsi.
Kaman, salah satu orang tua juga membeberkan bahwa kedisiplinan SMKN Campalagian tidak beres.
“Saya perhatikan, kalau jam pelajaran banyak siswa berkeliaran. Saya sudah beberapa kali mengunjungi sekolah untuk mengeluhkan hal tersebut,” ungkap Kaman.
Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin mengaku baru tahu dan tidak bisa membayangkan ada sekolah seperti ini yang luput dari perhatian.
“Secara pribadi, saya sangat menyayangkan kejadian ini. Seandainya ini jenjang SMP, kami langsung buatkan rekomendasi, tapi ini setingkat SMA jadi merupakan kewenangan provinsi sehingga ada mekanismenya,” papar Amiruddin.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya bisa menindaklanjuti melalui Komisi IV untuk berkoordinasi dan meneruskan aspirasi dengan pihak terkait di provinsi.
Sementara itu, Ketua DPRD Polman, Fariduddin Wahid mengemukakan, sejak tahun 2017, jenjang SMA sederajat dialihkan ke provinsi.
“Namun, sekolah yang dimaksud terdapat di Polman. Jadi, seluruh anggota DPRD tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap kejadian tersebut,” imbuh Fariduddin.
Kami, lanjutnya, akan meninjau ke sekolah dulu guna mendengarkan pernyataan dari sekolah. Jika terbukti, akan diusulkan ke provinsi untuk memberhentikan Kasek.
Reporter: Ilma Amelia