Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Majene kembali akan menggelar pertemuan dengan keluarga Puang Mutiara terkait tanah yang diklaim sekitar 200 hektar di Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur. Pertemuan ini sebagai tindak lanjut sebagai hasil kunjungan Pemda dan perwakilan keluarga Puang Mutiara ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) pusat dan Arsip Nasional dan Perpustakaan Umum di Jakarta, 21 sampai dengan 22 April 2016.
"Menindak lanjuti hasil kunjungan ke Kantor BPN dan Arsip Nasional Perpustakaan Umum di Jakarta terkait pengecekan keabsahan dokumen tanah Lutang yang saat ini diklaim oleh keluarga besar Oewa Mutiara yang berlokasi di Kelurahan Tande Timur dan Baurung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene," kata isi surat undangan Sekretariat Daerah yang ditanda tangani asisten ketataprajaan, Muh. Rizal Muchtar, Selasa (26/4/2016).
Pertemuan tersebut akan digelar, Rabu (27/4/2016) besok pukul 14.00 Wita di Ruang Rapat Sekda Majene dan akan dihadiri sejumlah pihak. Diantaranya, Kapolres, Kepala Kesbangpol, Kepala BPN, Kasatpol PP, Kabag Pemerintahan Kabag Hukum, Camat Banggae Timur, Lurah Tande Timur, Lurah Baurung dan pihak keluarga besar Oewa Mutiara.
Pengklaiman tanah di Lutang terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Hal ini meresahkan warga Lutang dan Pemda Majene. Pasalnya, keluarga besar Puang Mutiara mengklaim tanah sekitar 200 hektar. Pengklaiman tersebut dilakukan dengan memasang papan bertuliskan "Tanah Milik : Puang Muttiara" dan puluhan patok. (Irwan)