Rapat. Satgas Saber Pungli Majene menggelar rapat membahas kasus dugaan pungli Dinas Perhubungan di Ruang Rapat Sekda Majene, Rabu 4 April 2018.
Majene, mandarnews.com – Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Majene, Kaharuddin tersandung kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir.
Oknum ASN yang menjabat selama Februari 2017 hingga Januari 2018 diduga melakukan pungli dan penyalahgunaan wewenang. Diduga kasus itu berlangsung selama 10 bulan.
Ketua Satgas Saber Pungli Majene, Kompol Muh Arif mengatakan, retribusi parkir delapan toko modern dipungut retribusi sebanyak Rp 500 ribu per bulan. Padahal seharusnya hanya Rp 300 ribu.
“Melakukan pungutan tidak sesuai ketentuan yang ada. Dikalkulasi ada sekitar Rp 16 juta,” kata Arif saat rapat Tim Satgas Saber Pungli di Ruang Rapat Sekda Majene, Rabu 4 April 2018.
Kaharuddin juga dinilai menyalahgunakan wewenangnya dengan mengangkat bendahara tanpa sepengetahuan Kadishub saat itu. Oknum itu menyerahkan Rp 300 ribu ke bendahara dan sisanya diduga dipotong.
Meski demikian, keputusan dalam pertemuan Satgas Saber Pungli memberi sanksi pengembalian Rp 16 juta. Arif mengatakan, langkah itu sebagai shock theraphy bagi ASN lainnya.
“Ini sudah menjadi keputusan bersama oleh Satgas,” tuturnya.
Arif menjelaskan, kasus tersebut adalah tindak pidana korupsi. Tapi biaya penanganan tipikor tidak sebanding dengan jumlah kerugian atas kasus itu.
“Dalam penanganan tipikor itu sampai minimal Rp 200 juta sementara nilai yang mau diproses Rp 16 juta,” ungkapnya.
Kadishub Majene Mithhar mengatakan, dugaan pungli itu terjadi sebelum ia menjabat. Kata dia, pengungkapan kasus itu jadi pembelajaran penting bagi jajarannya.
“Saya bersyukur ada ini, karena ini akan memberikan warning kepada teman-teman untuk bagaimana bekerja tidak lagi mengulangi kesalahan itu,” kata Mithhar.
Mengenai sanksi status ASN, Majelis Kode Etik akan segera menggelar sidang. Plt Sekda Majene Arifuddin mengatakan, penentuan jadwal sidang akan segera ditentukan setelah dilaporkan ke Bupati Majene Fahmi Massiara.
“Nanti setelah beliau (Bupati) memberi petunjuk,” tutur Arifuddin. (Irwan Fals)