Wakil Bupati Majene, Lukman menyesalkan ada salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Majane yang terlibat kasus narkoba. Menurut Lukman, pihaknya akan melakukan tindakan terkait kasus yang mencoreng nama baik ASN di Majene tersebut.
"Kami sangat menyesalkan berdasarkan dengan tindakan yang dilakukan yang bersangkutan. Apa lagi berstatus ASN. Kami akan memberikan tindakan yang tegas dengan oknum itu," kata Lukman saat dikonfirmasi via telepon, Kamis 6 Oktober 2016 malam.
Terkait kasus terkait kasus yang melibatkan ASN berinisial ST (34 tahun), Lukman tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Ia menuturkan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Bupati, Fahmi Massiara dan Sekda Majene, Syamsiar Muchtar.
"Proses hukum harus berjalan dan ditegakkan sembari kami akan melakukan segera pertemuan segera untuk mengambil sikap," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum ASN tersebut ditangkap bersama istrinya, NM (24 tahun) di Rangas, Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Rabu 5 Oktober 2016 kemarin. Saat ini, pasutri yang diduga mengonsumsi barang haram tersebut mendekam di sel tahanan Polres Majene. (Irwan)