Wakil Bupati Majene, Lukman menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun 2016 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Majene periode 2016 – 2021, Selasa 18 Oktober 2016. Dua dokumen tersebut diterima oleh Ketua DPRD Majene, Darmansyah yang disaksikan unsur muspida, kepala SKPD dan anggota DPRD yang hadir.
Dalam sambutannya, Lukman mengurai ringkasan perubahan APBD Majene tahun anggaran 2016. Pada sisi pendapatan, terjadi peningkatan sebesar 1,65 persen. Dari Rp. 882.474.267.409 menjadi Rp. 868.165.324.265 yang ditetapkan dalam APBD pokok.
Estimasi perubahan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan akumulasi dari perubahan pada komponen pendapatan. Yaitu perubahan PAD dari yang ditetapkan pada APBD pokok sebesar Rp. 58.790.168.898 meningkat menjadi Rp. 60.188.948.059 atau bertambah 2,38 persen dari yang direncanakan.
Lanjut Lukman, perubahan dana perimbangan dari yang ditetapkan pada APBD pokok bertambah 0,87 persen. Dengan rincian, Rp. 751.297.485.000 menjadi Rp. 757.800.387.983.
"Perubahan lain-lain pendapatan yang sah dari yang ditetapkan pada APBD pokok sebesar Rp. 58.077.670.366 menjadi Rp. 64.484.931.366 atau bertambah sebesar 11,03 persen," ungkap Lukman.
Uraian tersebut terungkap bahwa sumber pendapatan daerah masih dominan dari pusat. Oleh karena itu, Lukman berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif, lebih khusus kepada para kepala SKPD pengelola PAD untuk mengoptimalkan potensi PAD.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah juga terjadi perubahan. Pada sisi penerimaan pembiayaan terjadi peningkatan yang ditetapkan APBD pokok sebesar Rp. 200 juta direncanakan menjadi Rp. 3.942.790.116,
"Pada sisi pengeluaran permbiayaan juga terhadi peningkatan dari yang ditetapkan pada APBD pokok menjadi sebesar Rp. 1.631.261.000," tutur Lukman.
Rapat paripurna tersebut mulai puku 14.00 wita dan berlangsung hampir dua jam. Rapat tersebut diskorsing dan dilanjutkan malam untuk padangan fraksi perubahan APBD dan RPJMD Kabupaten Majene tersebut. (Irwan)