
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan (kiri) dan Irfan Syarif selaku moderator (kanan) saat melakukan pertemuan bersama awak media.
Majene, mandarnews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Adi Ahsan beberkan secara pribadi alasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 gagal disahkan.
Ia menegaskan bahwa RAPBD 2024 gagal disahkan karena sejumlah pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Majene dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Majene tidak tuntas atau selesai.
“Kami tegaskan bahwa DPRD tidak mau bertandatangan bukan karena tidak diakomodir pokirnya karena kalau itu alasannya kami tegaskan bahwa tidak ada satupun OPD yang menginput pokok pikiran padahal itu sifatnya mandatori dan kami tidak protes. Tapi kami tidak bertandatangan dan tidak melakukan rapat paripurna pengesahan RAPBD 2024 karena pembahasan belum selesai dan tuntas,” jelas Adi Ahsan.
Lebih jauh ia pun merinci mengapa pembahasan dianggap tidak selesai dan tuntas.
Pertama, Pemda Majene dalam hal ini TAPD tidak memenuhi permintaan Banggar DPRD Majene untuk memasukkan dokumen penyesuaian pendapatan dan belanja tahun anggaran 2024.
Kedua lanjut Adi Ahsan, TAPD Majene tidak memasukkan dokumen utang. Yakni dokumen utang 2022, penyelesaian utang 2023 dan 2024.
Ketiga, TAPD enggan membubuhkan tanda tangan atau menyepakati dari setiap catatan yang diberikan Banggar DPRD kepada OPD. Serta tidak tuntasnya pembahasan beberapa OPD.
Tak hanya itu, secara pribadi Adi Ahsan menuturkan bahwa tanda ketidakseriusan Pemda dalam hal ini TAPD Majene enggan menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RAPBD 2024 adalah TAPD tidak hadir pada tanggal 28 dan 29 November 2023 padahal itu adalah waktu genting.
“Makanya pada 30 November 2023 DPRD Majene melakukan rapat internal terkait hal itu,” ujar Adi Ahsan saat melakukan konferensi pers bersama awak media, Senin (4/12/23) malam di salah satu warkop.
Bahkan Wakil Ketua DPRD Majene itu menyebut dari sejumlah undang rapat yang dilakukan, rapat terpaksa dibuka tutup karena TAPD jarang hadir.
Meski praktisnya RAPBD 2024 berakhir akan berjalan melalui Perbup namun, ia menganggap tidak masalah dan DPRD Majene akan meningkatkan pengawasannya.
“Ini bukan pembelaan melainkan fakta. Dan ini bukan pernyataan DPRD melainkan secara pribadi yaitu anggota DPRD Majene yang mengikuti rapat pembahasan,” tutup Adi Ahsan. (Mutawakkir Saputra)