Bangunan Rumah Tahanan (Rutan), Rutan kelas II Majene merupakan satu-satunya bangunan di Sulawesi Barat yang masih penginggalan Belanda. Kondisinya saat ini dianggap sudah tidak refresentatif.
Parameter yang digunakan menilai selain kondisi bangunan yang sudah sangat tua, lahan yang sempit juga adalah daya tampung yang sudah melebihi kapasitas.
Luas lahan ideal sesuai peraturan Dirjen Pemasyarakatan minimal 3 – 4 hektar. Tapi lahan Rutan Kelas II Majene hanya 3448 meter atau 0,34 hektar. Daya tampung atau batas maksimal hanya 75 orang tapi penghuninya sudah mencapai 85 orang.
"Kami ingin fokus pada pembinaan tapi kami tidak bisa maksimal karena tidak adanya lahan, misalnya kami ingin bangun bengkel atau membuka lahan pertanian," tutur Syahruddin, kepala rumah tahanan (Karutan) Majene dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat bupati 29 Agustus.
Yang menambah nilai tidak refresentatifnya kondisi Rutan Majene saat ini karena berada dalam pemukiman padat penduduk. Saat hujan, air pembuangan dari rumah penduduk jatuh ke atap rutan dan merusak bangunan tua yang mudah keropos tersebut.
Bupati Majene H Kalma Katta menyampaiakn bahwa rencana pengembangan Rutan sebetulnya telah difinalkan dengan Kanwilhukum dan Ham Provinsi Sulbar. Namun, kata dia, ada hal yang mesti dikomunikasikan kembali, khususnya mekanisme, seperti bangunan yang akan ditinggalkan nanti.
"Apakah akan diserahkan ke Pemkab dengan mengganti lokasi baru atau merujuk pada aturan dengan menghibahkan ke Majene," kata Kalma.
Menurut dia, hal tersebut perlu dibicarakan kembali karena jangan sampai ada aturan-aturan yang berbenturan. Pembicaraan tersebut melibatkan pihak Rutan dan Kanwil Hukum dan Ham.
Kalma berharap, dengan pengembangan Rutan ini, tidak diikuti dengan bertambahnya warga binaan atau dengan kata lain, tingkat kriminalitas yang meningkat dengan berbagai modus kejahatan.
Untuk lokasi baru, juga masih akan di rembukkan apakah akan ditempatkan di kawasan kota atau di luar kota.(rizaldy)