
Majene, mandarnews.com – Bupati Majene Fahmi Massiara menyerahkan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Ketua DPRD Majene Darmansyah, Kamis 29 Desember 2016 kemarin malam. Ranperda tersebut diserahkan saat sidang paripurna dengan 10 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene dan 8 Ranperda hak usul inisiatif anggota DPRD.
“Setelah Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Majene menelaah Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2017. 10 Ranperda usulan Pemkab dan 8 hak usul inisiatif DPRD disepakati termuat dalam Prolegda tahun 2017,” kata Sekertaris DPRD Aco Taswin Burhanuddin.
Berikut daftar Ranperda yang akan dibahas dalam Prolegda tahun 2017 :
Ranperda usulan Pemkab Majene :
- Ranperda tentang APBD tahun anggarab 2018
- Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2016
- Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017
- Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah
- Ranperda tentang penetapan harga pasar
- Ranperda tentang retribusi pemotongan dan pengendalian pengeluaran ternak/ hewan
- Ranperda tentang penyelenggaraan upacara pemakaman pejabat mantan pejabat, ASN lingkup Pemkab Majene
- Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah
- Ranperda tentang penanggulangan bencana
- Ranperda tentang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan
Ranperda hak usul inisiatif DPRD :
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan
- Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak
- Ranperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin
- Ranperda tentang perubahan Perda nomoro 18 tahun 2015 tentang jaminan kesehatan daerah
- Ranperda tentang kawasan bebas sampah
- Ranperda tentang penanaman poho bagi siswa dan siswi SMP, SMA sederajat
- Ranperda tentang pembentukan desa adat
- Ranperda tentang hak asal usul desa