
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis. Sumber foto: kemenag.go.id
Jakarta – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap pertama akan berakhir pada 30 April 2020.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhajirin Yanis menyampaikan, sampai penutupan Senin sore (27/04), tercatat lebih 174 ribu atau 86% calon jemaah haji reguler yang sudah melunasi Bipih.
“Sampai sore ini (kemarin, red), 174.867 jemaah haji reguler sudah melunasi Bipih 1441H,” ujar Muhajirin.
Ia menjelaskan, sebanyak 146.525 jemaah membayar pelunasan melalui teller di Bank Penerima Setoran (BPS).
“Sisanya atau sebanyak 28.342 jemaah memanfaatkan sistem pelunasan non teller. Pelunasan tahap pertama ditutup pada 30 April. Jika masih ada sisa kuota, dibuka tahap kedua, 12-20 Mei 2020,” kata Muhajirin.
Ia menerangkan, kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Tahun ini, dari 203.320 kuota haji reguler, 1% di antaranya atau 2.040 dikhususkan untuk lansia,” sebut Muhajirin.
Lima provinsi dengan pelunasan jemaah haji reguler terbesar, lanjutnya, adalah Jawa Barat (33.140 orang), Jawa Timur (28.826), Jawa Tengah (26.961), Banten (8.368), dan Sumatera Utara (7.004). (rilis Kemenag)
Editor: Ilma Amelia