Aktivis Riskul Tona’.
Polewali Mandar, mandarnews.com — Dugaan praktik nepotisme dalam proses pengusulan tiga besar calon Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar menuai sorotan.
Proses penentuan nama-nama yang direkomendasikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulawesi Barat dinilai belum sepenuhnya transparan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Sorotan muncul lantaran diduga terdapat nama calon yang memiliki hubungan keluarga dengan pimpinan Kanwil Kemenag Sulbar, serta adanya peserta yang disebut pernah memiliki catatan pelanggaran kode etik atau tindakan indisipliner.
Aktivis Sulawesi Barat, Riskul Tona’, mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan evaluasi dan meninjau ulang tiga nama yang telah dikirim oleh Kanwil Kemenag Sulbar.
“Jabatan Kepala Kantor Kemenag harus diisi oleh orang yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang bersih. Jika benar terdapat unsur kedekatan keluarga atau konflik kepentingan, maka proses tersebut wajib diperiksa,” ujar Riskul kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (5/8/2026).
Riskul menegaskan, proses pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) wajib mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya prinsip sistem merit ASN yang menempatkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas sebagai dasar pengangkatan jabatan.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan harus diuji berdasarkan prinsip Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang serta kewajiban pejabat pemerintahan bertindak berdasarkan asas kepastian hukum, keterbukaan, dan profesionalitas.
“Kementerian Agama RI jangan membiarkan munculnya persepsi publik bahwa jabatan strategis hanya ditentukan oleh kedekatan, bukan berdasarkan kompetensi. Kami meminta dilakukan pemeriksaan terhadap proses rekomendasi tiga nama tersebut,” sebut Riskul.
Merespons hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota, saat dikonfirmasi mengatakan jika kritik yang dilontarkan masyarakat sangat dihargai karena merupakan alat kontrol.
“Kami sudah bekerja sesuai regulasi yang ada. Adapun penilaian orang di luar tentu kami sangat hargai, namun kami telah bekerja sesuai SOP yang ada,” terang Adnan.
Apabila ada pelanggaran aturan di dalamnya, Adnan minta ditunjukkan agar bisa diperbaiki.
“Seluruh tata aturan yang dipakai tidak terdapat pelanggaran aturan di dalamnya, jadi seluruh nama yang dikirim itu bersyarat jadi kepala kantor,” tutup Adnan. (rls/Yoris)
Editor: Ilma Amelia
