Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Mamasa, Arwin Rahman, SH.
Mamasa, mandarnews.com – Kebijakan fiskal Pemerintah Pusat pada 2026 mulai memperlihatkan dampak serius terhadap daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
Menurut Wakil Ketua 2 DPRD kabupaten Mamasa Arwin Rahman, di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tekanan itu tidak lagi dipandang sekadar penyesuaian teknokratis dalam tata kelola anggaran negara. Melainkan telah berkembang menjadi persoalan struktural yang memengaruhi stabilitas ekonomi daerah, pelayanan publik, dan keberlangsungan pembangunan masyarakat.
Arwin Rahman menilai, arah kebijakan fiskal nasional saat ini terlalu menekankan disiplin anggaran dan efisiensi belanja negara tanpa membaca secara utuh perbedaan atau jarak kemampuan fiskal antardaerah. Dengan pendekatan yang seragam terhadap seluruh pemerintah daerah justru berpotensi menciptakan ketimpangan pembangunan yang semakin dalam.
“Negara tidak boleh memperlakukan semua daerah dengan ukuran fiskal yang sama. Mamasa memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda jauh dengan daerah industri atau daerah dengan PAD tinggi,” kata Arwin Rahman, Senin (11/5/2026).
Arwin menyampaikan, kondisi fiskal Mamasa pada 2026 sedang berada dalam tekanan yang sangat berat. Di satu sisi, Pemerintah Pusat melakukan pengetatan fiskal nasional melalui pembatasan defisit APBD dan penyesuaian transfer daerah. Namun di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi beban utang, rendahnya kemampuan PAD, serta tingginya kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2025 menetapkan batas maksimal defisit APBD 2026 sebesar 2,5 persen dari pendapatan daerah. Kebijakan itu diberlakukan secara nasional tanpa membedakan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
“Kebijakan tersebut mungkin relevan bagi daerah dengan struktur ekonomi kuat, namun menjadi sangat problematik bagi daerah yang masih bertumpu pada transfer pusat seperti Mamasa,” tuturnya.
Arwin menambahkan, berdasarkan dokumen APBD 2025, pendapatan transfer daerah mencapai lebih dari Rp912 miliar. Sementara Pendapatan Asli Daerah hanya berada di kisaran Rp50 miliar. Artinya, kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri masih sangat terbatas. Berarti boleh dikata APBD kabupaten Mamasa masih sangat tinggi ketergantungannya terhadap dana tranfer.
Situasi itu memperlihatkan bahwa Mamasa belum memiliki fondasi ekonomi yang cukup kuat untuk menopang pembangunan tanpa dukungan fiskal pusat. Karena itu, kebijakan pemangkasan TKDD justru akan mempersempit ruang fiskal daerah yang selama ini sudah terbatas.
Persoalan fiskal Mamasa semakin berat karena APBD daerah hingga kini masih dibebani kewajiban utang masa lalu yang nilainya sangat besar. Pemerintah daerah masih harus menyelesaikan pembayaran utang daerah dan kewajiban pembayaran pokok serta bunga pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pada awal 2026, DPRD Mamasa mencatat pemerintah daerah baru mampu memangkas sekitar Rp62 miliar utang daerah sepanjang 2025. Meski demikian, beban kewajiban fiskal daerah masih sangat besar dan terus memengaruhi kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
“Sekarang ini APBD Mamasa bukan lagi bicara percepatan pembangunan, tetapi bagaimana bertahan menghadapi tekanan fiskal, itu yang harus dipahami Pemerintah Pusat,” ujar Arwin.
Arwin menjelaskan, dalam situasi fiskal seperti saat ini, sebagian besar kapasitas APBD daerah terserap untuk belanja wajib, pembayaran pegawai, serta penyelesaian kewajiban utang. Akibatnya, ruang pembangunan menjadi semakin sempit.
Dampak dari tekanan fiskal itu mulai terasa langsung di tengah masyarakat. Sejumlah program pembangunan infrastruktur mengalami keterlambatan, kapasitas belanja pelayanan dasar terbatas, dan kemampuan daerah melakukan intervensi sosial terhadap masyarakat miskin semakin melemah.
“Yang pertama merasakan dampak kebijakan fiskal ini bukan birokrasi, tetapi masyarakat kecil di desa-desa,” sebutnya.
Ia berpendapat, kondisi tersebut secara perlahan mulai menciptakan kontraksi ekonomi daerah. Sebab di Mamasa, aktivitas ekonomi masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh perputaran belanja pemerintah daerah.
Dalam teori ekonomi regional, kata dia, belanja pemerintah di daerah dengan kapasitas ekonomi rendah memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap daya beli masyarakat. Ketika APBD melemah akibat pengurangan transfer dan tekanan fiskal, maka perlambatan ekonomi lokal menjadi sulit dihindari.
“Kalau fiskal daerah ditekan terus, maka ekonomi lokal akan ikut terguncang. Karena di Mamasa, pemerintah daerah masih menjadi motor utama pergerakan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Kabupaten Mamasa sesungguhnya memiliki sumber daya ekonomi yang sangat besar untuk berkembang. Daerah pegunungan di Sulawesi Barat ini memiliki potensi strategis pada sektor pariwisata, pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga ekonomi berbasis budaya lokal.
Ia mencontohkan Kawasan Taman Nasional Gandang Dewata. Kawasan tersebut saat ini mulai diproyeksikan sebagai pusat pengembangan wisata alam berkelanjutan di Sulawesi Barat. Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa bahkan telah melakukan sinkronisasi pengembangan pariwisata berbasis konservasi di wilayah tersebut.
Selain wisata alam, Mamasa juga memiliki kekayaan budaya lokal yang kuat dan menjadi salah satu identitas penting Sulawesi Barat. Berbagai penelitian akademik menunjukkan potensi wisata budaya dan agrowisata Mamasa memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Di sektor ekonomi primer, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Mamasa. Kajian ekonomi daerah menunjukkan sektor tersebut berkontribusi lebih dari 35 persen terhadap struktur ekonomi Mamasa.
Komoditas kopi Mamasa selama ini dikenal memiliki kualitas unggulan karena ditanam di kawasan pegunungan dengan karakter tanah dan iklim tertentu. Selain kopi, Mamasa juga memiliki potensi kakao, hasil hutan non-kayu, pertanian dataran tinggi, serta pengembangan agroforestri yang dinilai potensial menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
“Namun seluruh potensi itu sulit berkembang optimal karena keterbatasan infrastruktur dan lemahnya kapasitas fiskal daerah untuk membiayai pembangunan dasar. Bagaimana wisata berkembang kalau akses jalan masih rusak. Bagaimana pertanian tumbuh kalau distribusi hasil produksi masih sulit.
“Jadi masalah Mamasa bukan tidak punya potensi, tetapi keterbatasan fiskal untuk membuka potensi itu,” tegasnya.
Arwin menilai, transfer pusat seharusnya dipandang sebagai instrumen strategis negara untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia, bukan sekadar bantuan administratif anggaran daerah. Kesalahan besar dalam membaca daerah tertinggal adalah ketika pemerintah hanya melihat kecilnya PAD tanpa membaca potensi ekonomi jangka panjang yang dimiliki daerah tertentu.
Ia berpesan, kebijakan fiskal nasional seharusnya dibangun berdasarkan prinsip keadilan pembangunan, bukan sekadar pendekatan efisiensi anggaran negara. Dalam konteks itu, daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan tingkat ketergantungan transfer tinggi seharusnya memeroleh afirmasi fiskal lebih besar.
Arwin meminta Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, melakukan restrukturisasi kebijakan TKDD dengan pendekatan yang lebih proporsional dan berbasis kondisi objektif daerah.
Menurut dia, Mamasa perlu diberikan perlakuan khusus atau affirmative policy dalam skema transfer daerah agar pemerintah daerah tetap memiliki kapasitas menjalankan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah pusat membuka ruang dialog fiskal yang lebih substantif dengan pemerintah daerah agar formulasi kebijakan nasional tidak hanya lahir dari pendekatan statistik makro, tetapi juga mempertimbangkan realitas sosial ekonomi di lapangan.
“Pemerintah pusat perlu mendengar suara daerah, karena kami yang melihat langsung bagaimana kondisi masyarakat, bagaimana jalan rusak, bagaimana layanan kesehatan terbatas, dan bagaimana pemerintah daerah kesulitan membiayai pembangunan,” harapnya.
Bagi Arwin, pembangunan nasional yang berkeadilan bukanlah pembangunan yang hanya memperkuat daerah maju, melainkan pembangunan yang memberi kesempatan kepada daerah lemah untuk tumbuh dan mengejar ketertinggalannya. Karena ketika Mamasa tumbuh, maka negara sedang membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan timur Indonesia,” tutupnya. (Yoris/Adv)
