![](https://i1.wp.com/mandarnews.com/wp-content/uploads/2022/08/IMG_20220802_231222.jpg?fit=1024%2C554&ssl=1)
Rapat bersama DPRD dan TAPD di ruang sidang DPRD Mamasa, Selasa (2/8).
Mamasa, mandarnews.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan rapat bersama terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dalam penggunaan anggaran tahun 2023, Selasa (2/8).
Menurut Orsan Soleman selaku Ketua DPRD dalam Banggar, saat ini pihaknya membahas yang umum saja, setelah itu baru masuk dalam skala prioritas.
“Kebijakan umum yang dimaksud adalah kebijakan makro dan mikro atau kebijakan di bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari untuk periode tahun 2023 mendatang,” kata Orsan.
Senada dengan hal itu, Juan Gayang Pongtiku sebagai Wakil Ketua DPRD mengungkapkan, untuk saat ini pihaknya membahas kebijakan umum anggaran karena ini baru pembukaan pembahasan.
“Namun, pembahasan selanjutnya tentu akan masuk dalam Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” tutur Juan.
Dari pihak TAPD Mamasa Mambu menjelaskan, setelah RKPD dibuat, pihaknya datang ke Banggar DPRD untuk membahas program 1 tahun yang menjadi kesepakatan bersama.
Dalam pembahasan KUA, tema RKPD adalah pemulihan ekonomi, pembangunan infrastuktur, dan sumber daya manusia.
“Berhubung karena ini baru awal pembahasan sehingga untuk mencapai kesepakatan antara Banggar DPRD dan TAPD daerah belum ada karena masih dalam proses,” ucap Mambu.
Sesuai aturan, dalam minggu kedua bulan Agustus ini sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia