Setelah 23 hari kabur dari sel tahanan Polres Majene, tahanan titipan narkoba asal Sidrap, Suardi alias Da’ding akhirnya menyerahkan diri. Suardi kabur pada Sabtu (12/3/2016) bulan lalu telah menyerahkan diri di Polres Sidrap, Senin (4/4/2016) siang tadi.
"Iya, alhamdulillah sudah (menyerahkan diri) hari ini pukul 13.00 Wita berkat doanya. Tim sus bekerja sama dengan Kasat IK Sidrap berhasil melaksanakan negosiasi kepada tersangka dan keluarganya. Akhirnya tersangka menyerahkan diri," kata Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar BA via Blackberry Messenger.
Sonny juga mengatakan, Suardi akan menempati sel Polres Majene yang telah direnovasi sesuai standar pengamanan
Seperti diberitakan sebelumnya, Suardi melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan. Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 03.00 dini hari. Suardi masih berstatus tahanan titipan saat kabur.
Penangkapan berawal dari informasi Abd Hamid yang lebih dulu ditangkap bersama anak dan menantunya. Suardi kemudian dipancing datang ke Majene oleh Abdul Hamid dengan cara pura-pura memesan barang haram tersebut.
Saat ditangkap, Suardi kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu 20 gram dan ikat pinggang berisi sabu-sabu yang didesign khusus untuk menyimpan barang haram tersebut. (Irwan)