Puluhan personel gabungan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Kabupaten Majene, Kamis (24/3/2016) pagi tadi. Sidak tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dalam rutan.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kapolres Majene, AKBP Sonny Mahar BA. Puluhan Personel gabungan tersebut terdiri dari personel Polres, Kodim 1401, Kompi Senapan A 721 Makkasau, Satpol PP Majene, 4 BNN dan Kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat .
Semua ruangan dilakukan penggeledahan untuk mencari keberadaan narkoba dan barang berbahaya yang dilarang terdapat dalam ruang tahanan. Selain itu, semua penghuni yang berjumlah 73 tersebut tak luput dari pemeriksaan.
Penggeladahan tersebut tidak menemukan narkoba. Dari pemantauan Mandar News, perseonel hanya mengamankan gunting, stand obat nyamuk, cutter, dan sejumlah obat-obatan.
"Obat-obat flu saja yang ditemukan dan gunting itu pun itu tidak berpengaruh siginifikan. Tujuan utamanya kan upaya bersih-bersih narkoba," kata Kepala Kanwil kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Dahrif Rafied.
Sementara itu, dari 73 penghuni rutan, 26 diantaranya adalah penghuni kasus narkoba. Mereka menjalani tes urine yang dilakukan oleh BNN. Namun BNN tidak menemukan penghuni rutan yang positif narkoba. (Irwan)