
Mendagri, Tito Karnavian
Palembang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan, pemerintah pusat akan terus memonitor realisasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jangan sampai dana atau anggaran yang ditransfer ke daerah itu ‘ngendon’ di bank. Disimpan dalam bentuk deposito harus segera dibelanjakan sehingga dana desa dan realisasi anggaran daerah pun tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mendagri saat memberi sambutan Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/02/2020).
Mendagri mengaku telah sepakat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk setiap bulan memonitor realisasi anggaran.
“Akan dimonitor tiap-tiap daerah mana realisasinya bagus, mana yang ngendon di bank, disimpan di bank, tidak diputarkan, mengharapkan bunga depositonya, ini tidak boleh terjadi, harus beredar di masyarakat,” kata Mendagri.
Ia menjelaskan, perubahan mekanisme pencairan DD sebagai tindak lanjut arahan Presiden agar dana yang ditransfer ke daerah segera dibelanjakan dan direalisasikan.
“Ini skema baru dari Bapak Presiden melalui Ibu Menkeu, yaitu dulu dana desa itu diparkir dulu, ditrasfernya ke kabupaten. Kalau sekarang langsung transfernya ke rekening desa,” sebut Mendagri.
Namun, lanjutnya, DD tidak ditransfer ke rekening pribadi kepala desa tapi dikirim ke rekening milik desa.
“Bapak Presiden ingin agar pemikiran membangun dari pinggiran, membangun dari desa itu betul-betul nyata, muncul bergeliat,” ucap Mendagri.