Bupati Majene Fahmi Massiara (kemeja putih stip hitam) didampingi Sekda Majene, Busri Kamedi, dan Kasman Kabil saat konferensi pers sekaitan dengan gugatan tim Polman atas atlet renang Majene, di Rujab Bupati Majene, Selasa (20/11). Foto : Humas Majene
Majene, mandarnews.com – Terkait adanya upaya hukum dari kabupaten Polman untuk cabang renang yang menggugat tiga medali emas Majene di cabang renang, Bupati Majene, Fahmi Massiara menyampaikan telah ada mekanisme tersendiri. Fahmi mengakui akan melakukan hal sama, jika protes tersebut tetap berlanjut.
“Gugatan itu wajar- wajar saja terjadi, bagaimana hasilnya nanti akan kita bicarakan, baik itu melalui komunikasi dua arah, dan juga keputusan dewan hakim nantinya, yang jelas kita berharap semua bisa dikomunikasikan dengan baik,” jelas Fahmi saat konfrensi persnya di rumah jabatan, Selasa 20 November 2018.
Pada konfrensi pers ini hadir pula Ketua Divisi Pertandingan Busri Kamedi. Ia lebih rinci menjelaskan, sebenarnya bukan hanya cabor renang yang awalnya digugat, namun cabor Taekwondo juga. Namun karena melihat ada kekeliruan yang berimbang, maka gugatan itu telah dicabut. Ia juga menjelaskan alasan adanya protes dilayangkan karena atlet tersebut pernah mengikuti Porprov di luar Sulawesi Barat.
Diakui Busri, Majene juga menemukan ada atlet Polman yang pernah berlaga di luar Sulawesi Barat seperti mewakili kabupaten Sinjai dan Pinrang yakni pada cabang atletik.
”Yang tim temukan itu ada dua atletdari cabang atletik, ada juga dari cabor lainya,” terang Busri.
Kontingen Kabupaten Majene menjadi peraih medali terbanyak pada ajang PORPROV III Sulbar tahun 2018. Meski tidak berhasil menambah pundi emas di hari terakhir, Majene tetap berjaya memuncaki klasemen perolehan medali emas yakni 91 emas, 72 perak, 68 perunggu atau total 242.
Kemudian disusul Polman 88 medali emas, 79 perak dan 79 perunggu dengan total 246 dan ditempat ke tiga di duduki kontingen Mamuju dengan perolehan 32 emas, 51 perak dan 71 perunggu, total 154 medali.
Atas hasil tersebut, Bupati Majene Fahmi Massiara menyebutkan Kabupaten Majene sebagai juara umum PORPROV III Sulbar tahun 2018. Ia menganggap hasil perolehan medali yang diolah di bagian media center PORPROV III Sulbar adalah hasil resmi yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Kita mengacu kesitu (media center), kriteria sebagai juara umum dengan perolehan emas terbanyak, maka dialah juara umum untuk PORPROV Sulbar,” tegasnya.
Kendati begitu, gugatan terhadap atlet renang Majene hingga saat ini belum ada keputusan. Jika ternyata nanti dianulir maka Majene bakal kehilangan 3 medali emas. Berarti perolehan medali akan berkurang 3 medali emas dari jumlah 91. Namun demikian, Majene juga tidak akan tinggal diam. Tim Majene mengaku telah memiliki bukti yang bisa digunakan dalam menyerang balik gugatan.(Rizaldy/Hms Majene)