Jumlah penerima kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam hal ini Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Majene mencapai 79.716 jiwa. Dengan rincian, PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjumlah 69.184 jiwa sedangkan PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjumlah 9.989 jiwa.
Untuk PBI APBD, Pemerintah Daerah (Pemda) Majene sharing dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pemda Majene 70 persen sedangkan Pemprov Sulbar 30 persen.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Majene, Asri Albar dalam rapat bersama Wakil Bupati, Fahmi Massiara, Komisi III DPRD, Kepala BPJS Polewali Mandar, Eka Munawir, Kepala BPS, Kepala Pos, Jasmal, Camat dan Kepala Desa/Kelurahan se Kabupaten Majene, di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Kamis (19/5/2016).
Ketua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene, Adi Ahsan mengungkapkan, dari 69.184 jiwa penerima KIS PBI pusat tidak ada yang bisa menjamin kalau semua kartu tersebut sudah tersalur. Menurutnya, dalam daftar penerima KIS terdapat penerima yang sudah meninggal, pindah kabupaten, sudah tidak layak menerima karena peningkatan ekonomi, salah nama, penerima ganda, dan tidak diketahui alamatnya.
"Kalau itu terjadi berarti Kementerian Kesehatan membayar "siluman" atau "angin", sesuatu yang tidak jelas ke BPJS. Itu kan merugikan negara, jika itu dikalikan seluruh Indonesia, mungkin saja mencapai ratusan milliar rupiah. Padahal masih banyak yang layak belum masuk dalam daftar penerima," ungkap Adi Ahsan.
Lanjut Adi Ahsan, sejumlah kepala desa/kelurahan juga tidak mengetahui jumlah warganya menerima KIS. Hal ini terjadi lantaran pada wilayah tertentu di Majene, Kantor Pos selaku pendistribusi KIS tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Padahal, kata Adi Ahsan, jika terjadi masalah, pihak desalah yang pertama dihantam masyarakat.
"Kami berharap pada pembagian selanjutnya Pos melibatkan desa, kadus dan membuka amplop di depan warga dan menghitung kartu. Apabila ada yang tidak terima atau tidak lengkap dalam satu keluarga maka itu yang menjadi laporan. Supaya segera dilakukan pendataan untuk dicarikan jalan keluar oleh pemerintah daerah karena kita punya BPJS PBI daerah," kata politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.
Sementara data lengkap, seperti nama dan alamat jelas penerima tidak dapat diperlihatkan oleh BPJS Polman yang membawahi Kantor Layanan Operasional BPJS Majene. Pasalnya, menurut Eka Munawir, untuk memperoleh data tersebut, pihak Pemda harus bersurat ke BPJS pusat di Jakarta.
Hal ini mengakibatkan, pihak pemerintah setempat tidak dapat mengetahui secara pasti siapa saja yang sudah tidak layak menerima KIS. Selain itu, sejak diterbitkannya Permenkes 28 tahun 2014, validasi data penerima KIS yang masih mengacu data BPS tahun 2011. Sementara data tersebut dinilai data kurang bagus sehingga banyak muncul masalah dikemudian hari.
"Banyak juga kasus, sebelumnya satu keluarga dapat Jamkesmas gratis setelah datang kartu KIS ternyata sudah kurang. Jadi disitu tugas Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk mendata kekurangannya kemudian dimasukkan dalam BPJS PBI daerah," katanya.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihak Pemda, DPRD, Camat dan sejumlah Kepala Desa/Kelurahan di Majene dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan ke BPJS pusat. Kunjungan tersebut untuk mendesak BPJS pusat mempelihatkan data lengkap penerima kartu KIS di Majene dengan tujuan untuk mengetahui data detil penerima jaminan kesehatan tersebut. (Irwan)