Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sulawewsi Barat, Andi Dahrif Rafied melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kabupaten Mamuju, Selasa 27 September 2016 kemarin.
Andi Dahrif Rafied mengatakan, pelaksanaan pelantikan anggota MPD notaris hari ini (Selasa 27 September 2016 ) merupakan salah satu amanat undang-undang.
"Salah satu tugas pokok MPD pada dasarnya mempunyai kewenangan melakukan pengawasan terhadap Notaris agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," kata Andi Dahrif Rafied.
Selain itu, Andi Dahrif Rafied melantik dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kabupaten Majene. Hal itu sesuai amanat undang-undang Pasal 1 ayat 1 dan pasal 6 ayat 1 UU No. 8 Tahun 1981 tentang (KUHAP).
"Dua pejabat yang bertindak sebagai penyidik, yakni Pejabat Polisi dan pejabat PPNS tertentu yang diberikan wewenang khusus untuk melakukan penyidikan” terangnya.
Ia berharap kepada PPNS tersebut dapat membangun koordinasi yang bai dengan kepolisian. Koordinasi Polri dan PPNS berkaitan erat dengan masalah penegakan hukum di Indonesia dalam konteks hukum pidana. (Irwan/ Humas Kemenkumham Sulbar)