
Massa berorasi dan duduki kantor BPMD Mamuju.
Mamuju, mandarnews.com – Massa pengunjuk rasa yang tergabung dalam ‘Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pejuang Demokrasi’ kembali berunjuk rasa dan menentang hasil seleksi Bakal Calon Kepala Desa kabupaten Mamuju. Pada Selasa (14/12).
Usai berunjuk rasa dan Rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD Mamuju, massa aliansi kemudian bergerak dan menyegel sementara kantor Badan Pemberdaya Masyarakat dan Pemerataan Desa (BPMD) kabupaten Mamuju yang terletak di jalan Kurungan Bassi.
Hal itu dilakukan bentuk kekecewaan massa aksi usai melakulan unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Mamuju yang ke empat kalinya, dan berakhir dengan penyegelan kantor BPMD Mamuju pada Selasa Siang (14/12).
Koordinator aksi, Ilal Iksan dalam orasinya menyebut, pendudukan kantor BPMD Mamuju dilakukan untuk menunggu hasil rekomendasi RDP yang dijanjikan pihak DPRD Mamuju akan ditindaklajuti esok tanggalb15 Desember.
“Kita tidak akan pulang sebelum rekomendasi DPRD dijalankan, untuk itu kami meminta seluruh ASN meninggalkan kantor ini karena akan kami segel,” kata Ilal dalam orasinya.
Ketua HMI Cabang Mamuju, Muh. Ahyar menyebut, penyegelan dan pendudukan bakal terus dilakukan hingga tuntutan massa aksi dipenuhi.
“Pendudukan dan penyegelan akan terus dilakukan sampai aspirasi dari masyarakat di sidang,” tuturnya.
Massa menilai, hasil seleksi calon kepala desa kabupaten Mamuju sarat akan nepotisme dan politisasi. sejumlah kasus seperti kelulusan calon berijaza paket B, sedangkan calon lulusan tidak lulus.

Selain itu, penilaian bobot penilaian dilakukan tidak transparan dan tidak sesuai dengan mekanisme Permendagri Nomor 112 tahun 2020 yang mengatur kriteria calon.
Dalam pasal 21 Permendagri Nomor 112 tahun, seleksi tambahan pada wilayah yang memiliki lebih dari 5 (lima) bakal calon dilakukan dengan melihat kriteria pada berddasarkan pengalaman kerja dalam lembaga, tingkat pendidikan, usia, dan persyaratan lain yang ditetapkan Bupati/Walikota.
Berikut tuntutan massa aksi :
- Berikut tahapan Pilkades dihentikan dibeberapa desa yang bermasalah.
- Meminta proses seleksi dan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
- Rombak panitia menyeleksi bakal calon kepala desa
Reporter : Sugiarto