Ia menerangkan, persepsi negatif masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintahan masih tinggi.
“Misalnya saja, aparat pemerintah dipandang masyarakat lamban, sering tidak disiplin, condong mempersulit ketimbang mempermudah urusan pelayanan ke masyarakat,” ucap Mendagri.
Ia menginginkan BPSDM terlibat aktif menyelenggarakan diklat yang juga dapat mengubah mental Aparatur Sipil Negara (ASN) di bidang pemerintahan.
“Sehingga, misalnya budaya amplop yang masih banyak melekat di perilaku aparat benar-benar hilang terkikis, khususnya di sektor pelayanan publik dan urusan perizinan,” tutur Mendagri.
Sejauh ini, BPSDM Kemendagri secara rutin melaksanakan aneka diklat yang ditujukan untuk peningkatan kompetensi kepemimpinan aparatur penyelenggara urusan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah dan menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi seluruh Indonesia.
Untuk tahun 2019, alumni diklat BPSDM sudah mencapai 26.270 orang, utamanya yang terdiri dari pejabat pemerintah pusat, anggota DPRD, dan aparat pemerintah pusat. (rilis Kemendagri)
Editor: Ilma Amelia