
(Anggota Polsek Malunda aman situasi sesaat setelah penyegelan)
Majene, mandarnews.com – Sekelompok pemuda yang dipimpin Usman mendatangi Kantor Camat Ulumanda, Kamis 8 Juni 2017 kemarin. Mereka melakukan penyegelan kantor karena menilai buruk pelayanan Camat Ulumanda, Muhlis terhadap masyarakat.
Baca : Kantor Camat Ulumanda Disegel Warga, Ini Tuntutannya
Muhlis telah dikonfirmasi dan melakukan klarifikasi soal penyegelan tersebut. Muhlis tidak menyangkal tudingan pelaku penyegelan yang menyebutkan akhir-akhir ini ia jarang masuk kantor.
Mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Majene ini beralasan, ia jarang masuk kantor karena sebulan terakhir masih menjalani Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan.
“Saya baru kurang lebih lima bulan disana (sebagai camat). Satu bulan lebih ini saya Latpim. Sekarang saya masih Latpim ini tapi dikembalikan dulu ke daerah,” kata Muhlis.
Tudingan soal tidak menetap di rumah jabatan juga dibenarkan Muhlis. Ia beralasan, masih memilih tinggal di rumah pribadinya di Tammero’do Sendana karena ketinggalan informasi jika tinggal di rumah jabatan camat karena tidak ada jaringan seluler.
“Kalau dikatakan tidak masuk kantor, saya rasa pimpinan camat tidak semestinya di kantor terus. Kalau mengikuti rapatkan sudah menjalankan tugas. Meski saya tidak ada (di kantor) tapi pelayanan tetap berjalan. Kalau namanya camat terlalu banyak rapat kalau kita diatas kita akan ketinggalan informasi karena tidak ada jaringan. Itu kendala ku,” jelasnya.
“Kalau ada yang bilang tidak berjalan (pelayanan), tolong tunjukkan sama saya. Saya memang tidak menetap disana tapi kadang-kadang saya juga diatas (tinggal di rumah jabatan),” lanjut Muhlis.
Kronologis Penyegelan
Muhlis menceritakan, penyegelan itu terjadi sekitar pukul 10.30 wita saat ia masih ada di kantor. Warga yang mendatangi kantornya ia ajak untuk menyelesaikan masalah tersebut lewat dialog. Tapi warga tersebut tetap bersekukuh untuk menyegel kantornya. Bahkan ia mengaku diusir warga.
“Kalau ada sesuatu, mari bicarakan dengan dengan baik, jangan main hakim sendiri. Jangan menyegel, apa salahnya kantor,” tegas Muhlis.
Menurut Muhlis, aksi warga tersebut lantaran baru-baru ini ia mengumpulkan 28 pegawai di kantornya, honorer dan Aparatur Sipil Neggara (ASN) karena ada kebijakan baru yang akan diterapkan. Aturan itu tentang tenaga ASN dan non ASN agar lebih aktif masuk kantor.
“Saya mungkin dianggap terlalu memaksakan. Terus terang saya mengerti kesejahteraan orang suka rela yang tidak seberapa tapi setidaknya datang satu atau dua kali dalam seminggu. Jangan juga berbulan-bulan baru hadir,” urai Muhlis.
Muhlis menuding, aksi penyegelan tersebut karena ada sentimen pribadi. Pasalnya, sebelum penyegelan tersebut tidak ada masalah sebelumnya terkait pelayanan . Apalagi, warga yang melakukan demo tersebut ada hubungan keluarga dengan tenaga honorer di Kantor Camat Ulumanda.
“Kebetulan yang demo ada saudaranya (tenaga honorer). Saya pernah memang dikasi tau kalau dia itu pendemo. Dua kali (dibilangi) dan terbukti kemarin,” cerita Muhlis.
Penyegelan tersebut tidak berlangsung lama. Setelah kejadian, anggota Polsek Malunda mendatangi kantor camat untuk menenangkan situasi. Sore harinya, segel dibuka dan Jum’at 10 Juni 2017 aktifitas di Kantor Camat Ulumanda kembali berjalan dengan normal. (Irwan)
Baca kumpulan berita : Ulumanda