Komisi III DPRD Majene mengkritik kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Majene terkait masih banyaknya guru yang belum dapat Surat Keputusan (SK) sertifikasi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Adi Ahsan mengatakan bahwa masih ada guru yang belum mendapatkan SK sertifikasi guru yang jumlahnya 36 orang. Menurut Adi Ahsan Disdik memberikan penjelasan bahwa operatornya yang salah.
"Kalau operatornya sekolah yang salah berarti kami menilai bentuk koordinasi di dinas pendidikan itu tidak berjalan," kata Adi Ahsan.
Menurut Adi Ahsan, seharusnya kalau operator melakukan kesalahan, dinas pendidikan segera melakukan koordinasi dan menyampaikan kepada yang bersangkutan bahwa anda masih bermasalah.
"Coba bayangkan ada yang tidak terbit SK nya triwulan pertama dan kedua sekarang triwulan ketiga belum terbit sampai sekarang berarti kalau menarik aturan dari kementerian bahwa yang tidak terbit SK nya tidak akan dibayarkan," tegas Adi Ahsan.
Adi Ahsan juga menambahkan bahwa hak sekolah melakukan pengimputan data kemudian dinas pendidikan seharusnya melakukan validasi dan disitulah akan ditemukan masalah.
"Ketika bermasalah dinas pendndikan seharusnya menyampaikan bahwa ada masalah ke yang bersangkutan," katanya. (Irwan)