
Kepala Seksi Verifikasi, Administrasi dan Ketertiban, Herlianto, SE.
Majene, MANDARNEWS.COM – Bermaksud konfirmasi, namun belum genap satu menit di ruang kerjanya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mithhar, S.Pd., M.Pd., Kamis (13/4/2017) mengarahkan untuk konfirmasi ke Kabid PTSP. Tapi Kabid PTSP ternyata tidak berada di ruangannya.
Merasa di pingpong, penulis mencoba menenangkan diri di luar Kantor PTSP yang kebetulan pada siang itu ada wartawan Sandeq Pos, Syariful Alam Nasuha.
Tapi baru beberapa saat mengobrol dengan Syariful Alam, salah satu pegawai DPMPTSP menemui penulis untuk diarahkan ke ruangan Bidang PTSP. Di ruangan itu telah menunggu Kasi Verifikasi, Administrasi dan Ketertiban, Herlianto, SE.
Dari Herlianto, penulis mendapatkan informasi bahwa kepala bidang sedang berada di Makassar untuk kepentingan berobat. Berarti kepala dinas PMPTSP mengarahkan penulis kepada orang tidak berada di Majene.
Dengan Herlianto, penulis wawancara tentang program nasional mengenai Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Informasi yang diperoleh dari Internet bahwa SIUP tak lagi butuh perpanjangan.
Tapi menurut Herlianto, sampai saat ini belum ada tembusan langsung ke DPM-PTSP, oleh kementrian terkait. Sehingga program tersebut belum berjalan di Kabupaten Majene.
Namun yang pasti, Herlianto sampaikan mengenai kebijakan Bupati Majene yang menginstruksikan segala urusan perizinan di DPM-PTSP, paling lama pengurusannya hanya dua hari, dengan ketentuan segala persyaratan harus lengkap.(haslan)