Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud (kiri) bersama Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, dalam penyerahan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Polewali Mandar pada tahun anggaran 2025 yang mencapai angka Rp327,9 M melampaui target yang dipatok di angka Rp324,8 M.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (30/6/2026).
“Pada Tahun Anggaran 2025, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1,36 T dan terealisasi sebesar Rp1,30 atau 95,75%. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak dianggarkan atau sebesar Rp0,00, namun terealisasi sebesar Rp31,6 juta,” ujar H. Samsul Mahmud.
Sementara itu, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1,69 T dengan realisasi sebesar Rp1,61 T atau 95,31%.
Di samping itu, penerimaan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp5,99 M dengan realisasi sebesar Rp5,98 M atau 99,85%. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp23,5 M.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD serta Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan hari ini telah melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dengan dua tahapan audit, yang meliputi pengujian atas bukti-bukti yang mendukung penyajian angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan,” kata H. Samsul Mahmud.
Setelah melalui prosedur yang meliputi keberadaan dan keterjadian, kelengkapan, hak dan kewajiban, penilaian dan alokasi, serta penyajian dan pengungkapan, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian ini, sebut H. Samsul Mahmud, merupakan bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ilm)
