Kapolda Sulbar mengimbau personelnya di Mapolda Sulbar.
Mamuju, mandarnews.com – Gempa berkekuatan 6,2 SR yang terjadi pada pertengahan bulan Januari mengakibatkan gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Barat (Sulbar) rusak dan tidak layak digunakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim ahli.
Kondisi tersebut memaksa para personel Polda Sulbar untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat di tenda-tenda darurat yang terpasang di sekitar gedung Mapolda.
Meskipun dalam kondisi yang minim, Kepala Polda Sulbar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Eko Budi Sampurno memerintahkan seluruh personelnya untuk tetap memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.
“Bencana ini tidak hanya dirasakan oleh personel Polda, namun Kapolri juga ikut merasakannya sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan rehabilitasi gedung sebagai bentuk kepedulian pimpinan,” ujar Irjen Pol Eko.
Hal tersebut disampaikan langsung di hadapan seluruh pejabat utama dan personel Polda sulbar pada pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolda Sulbar, Rabu (17/2).
Selain itu, Irjen Pol Eko meminta agar menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk kembali mengendalikan penyebaran virus Covid-19 dengan aktif mendisiplinkan 5M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas serta cukup asupan makanan dan tidur.
“Meskipun kita dalam kondisi yang minim, namun pelayanan kepada masyarakat harus tetap maksimal, kemudian laksanakan arahan Presiden yang disampaikan oleh Bapak Kapolri pada Rapim kemarin,” tutur Irjen Pol Eko. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia