Desain rumah Dinas Perkim Sulbar untuk relokasi 152 KK di Mekatta dan Kabiraan. (Foto: Sugiarto/mandarnews)
Mamuju, mandarnews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp5 miliar untuk korban terdampak gempa di Sulbar, masing-masing di Kabupaten Majene dan Mamuju sebesar Rp2,5 miliar.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene yang membahas dana relokasi warga di Kecamatan Ulumanda dan Malunda di rumah dinas Gubernur, Rabu (19/5).
“Sekarang yang kita tunggu tinggal data dari Pemkab Mamuju, kalau bisa diserahkan cepat. Kasihan warga yang masih di tenda itu,” kata ABM.
Sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sulbar mencatat, untuk relokasi tahap pertama sebanyak 102 kepala keluarga (KK) di Mekatta, Kecamatan Malunda dan 50 KK di Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene.
“Untuk tahap awal ini total ada 152 KK yang akan kita relokasi, relokasinya tidak jauh dari pemukiman tetapi lebih aman dan akan kita satukan dengan pemerintahan biar dekat,” ujar Kadis Perkim Sulbar Rahmat.
Ia menyampaikan, pembangunan relokasi rumah berbentuk semi permanen dengan ukuran 9×11 meter yang membutuhkan biaya Rp34,2 juta per unit.
Namun, Rahmat tidak menjelaskan secara rinci apakah alokasi tersebut dalam bentuk stimulan atau dipihakketigakan.
“Rumah semi permanen tipe 36 atau 36 meter persegi, nantinya akan terintegrasi dengan masjid, Puskesmas, dan pemerintahan desa. Lingkungan masyarakat tidak jauh-jauh lagi dari kantor pemerintahannya,” tutur Rahmat.
Sementara itu, Bupati Majene Lukman mengingatkan jika pembangunan relokasi warga di Majene masih ada di titik lain sehingga kedepan ia berharap Pemprov Sulbar masih dapat menganggarkan hal tersebut.
“Selain dua titik tadi, masih ada empat titik lagi yang juga harus direlokasi. Ini saya sampaikan sebagai bahan pertimbangan untuk kita semua,” tutur Lukman.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemprov Sulbar melalui Perkim akan segera melakukan tinjauan lapangan dan mengukur lokasi paling lambat akhir Mei 2021.
Repoter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia