Ratusan alat peraga bergambar pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Majene ditertibkan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilhan Umum Daerah (KPUD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene, Rabu (26/8).
Penertiban ini dilakukan setelah Panwaslu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Satpol PP melakukan koordinasi mengenai baliho pasangan calon siang tadi pasca ditetapkan sebagai peserta pilkada Majene, kemarin (25/8).
Ketua Panwaslu Majene, Usman mengatakan penertiban baliho pasangan calon ini kewenangan yang diberikan oleh PKPU tentang penertiban baliho selain yang dipasang oleh KPUD.
"Batas akhir menurut aturan itu tiga hari setelah penetapan sudah harus bersih dari alat peraga pasangan calon dan KPU akan melakukan pemasangan alat peraga yang telah resmi mereka keluarkan," tegas Usman.
Usman menambahkan Seluruh baliho yang terkait dengan pencalonan ada partai, ada gambar foto calon, semua diturunkan sampai batas waktu yang telah ditentukan. Bahkan foto Fahmi Massiara yang merupakan wakil bupati dari Bupati Majene periode ini, Kalma Katta yang banyak terpasang selaku wakil bupati juga dicopot. Foto itu diantaranya foto bersama Kalma Katta dalam ucapan hari jadi Majene ke 470 dan selaku ketua Badan Narkotika Kabupeten (BNK) Majene dan beberapa foto lainnya yang terpasang sebelum penetapannya sebagai pasangan calon resmi juga ditertibkan.
"Beliau sudah ditetapkan sebagai calon maka semua gambar-gambar yang terkait dengan Fahmi Massiara itu juga kita turunkan," katanya.
Penertiban yang dilaksanakan setelah sholah isya tadi dimulai dari perbatasan Majene dan Polewali Mandar sekitar Kecamatan Banggae Timur sampai dengan batas kota Majene. Beberapa tim sukses dari pasangan calon juga bersedia untuk melepas sendiri baliho pasangan calon dukungannya dalam pilkada serentak 9 Desember nanti. (Irwan)