Surat imbauan yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat IM3 Indonesia agar tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024.
Majene, mandarnews.com – Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) periode 2024-2025 mengeluarkan surat imbauan dengan Nomor Surat 013/A/PP-IM3I/IX/2024.
Surat ini merupakan bentuk sikap dan penegasan terhadap anggota aktif Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia untuk tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Umum IM3I, Muh. Akbar Tandjung mengatakan surat imbauan ini ditujukan kepada seluruh anggota aktif Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia agar netral dalam Pilkada 2024.
“Jelas tertuang dalam konstitusi Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia pasal 13 Ayat 8 dan Peraturan Tambahan Organisasi 001 Tahun 2024 tentang kehilangan Status keanggotaan,” jelasnya.
Adapun Bunyi surat imbauan yang dikeluarkan pengurus pusat Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia.
MENYIKAPI PEMILIHAN KEPALA DAERAH (PILKADA) 2024.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat allah SWT, teriring salam dan doa semoga aktifitas keseharian kita senantiasa dalam lindungan yang maha kuasa, Amin.
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024, Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia (IM3I) menghimbau kepada seluruh Anggota penuh dan anggota biasa untuk tidak terlibat dalam Politik Praktis sebagaimana yang tertuang dalam Konstitusi IM3I Pasal 13 Ayat 8 dan Peraturan Tambahan Organisasi 001 Tahun 2024 tentang kehilangan Status keanggotaan, adapun hal-hal yang tidak diperkenankan untuk dilakukan karena dapat melanggar pasal tersebut diatas sebagai berikut:
- Telah terlibat dalam Politik Praktis.
- Politik Praktis adalah suatu kegiatan dan/atau gerakan dari satu orang atau sekelompok orang yang ikut serta dalam kegiatan partai politik dan mengkampanyekan salah satu peserta Pemilu atau Pilkada.
- Anggota penuh dan anggota biasa IM3I dilarang mendukung secara terbuka salah satu peserta Pilkada 2024.
- Dilarang ikut serta dalam kampanye Pilkada 2024.
- Dilarang menjadi tim Pemenangan Peserta Pilkada 2024.
- Dilarang Mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan kepeserta Pilkada 2024.
Demikian Surat ini Kami sampaikan atas perhatiannya Kami haturkan banyak
terima kasih Wassalam.
“YAKINKAN SEMANGAT ITU MASIH ADA”
Bertanda tangan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Mandar Majene Indonesia. (Ptr)