
Ruang Poli RSUD Majene, Senin (3/1) yang tutup pelayanan.
Majene, mandarnews.com – Perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene diduga tak sesuai dengan mekanisme standar pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) hingga mengakibatkan pelayanan poli rawat jalan ditutup karena dokter mogok kerja, Senin (1/3).
Hal ini disampaikan oleh Komite Medik RSUD Majene dr. Zulfatma. Menurutnya, penutupan dilakukan karena tuntutan yang tidak diindahkan sejak dilakukannya perawatan Covid-19 di RSUD Majene.
Ia menilai jika pelayanan yang dilakukan di RSUD selama ini tidak sesuai standar PPI.
“Kami juga ingin melindungi perawat-perawat kami karena sejauh ini sudah ada 20 tenaga kesehatan di RSUD Majene yang terkonfirmasi Covid-19,” ungkap dr. Zulfatma.
Ia menyampaikan, dilakukannya mogok kerja tersebut untuk memancing perhatian pimpinan karena selama ini sudah banyak masukan yang disampaikan, bahkan sudah ditembusi ke pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene namun tak direspons.
“Kami akan melakukan perawatan setelah semua masalah ini selesai karena kami melihat ruangan itu tidak representatif. Memang gedungnya bagus tapi fasilitas dan manajemen di dalamnya masih perlu pembenahan. Jadi, benahi dulu ruangan baru kita melakukan perawatan,” tandas dr. Zulfatma.
Sementara itu, Direktur RSUD Majene dr. Yopie Handayani mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengakomodasi tuntutan dari para dokter tapi tidak bisa memberi batas waktu.
“Seharusnya mogok kerja atau pemberhentian tidak dilakukan karena menyangkut pelayanan umum masyarakat. Makanya kami menginginkan agar besok tidak ada lagi hal seperti itu karena itu tidak sesuai dengan aturan,” jelas dr. Yopie.
Ia juga menyebutkan jika sebenarnya pelayanan di poli tidak sepenuhnya dihentikan, hanya saja karena telanjur ada beberapa yang melakukan pemberhentian makanya sekalian dilakukan rapat internal rumah sakit.
“Kita berharap agar pelayanan dapat normal kembali besok karena ini hanya miss komunikasi, mereka mau dipenuhi tuntutannya tapi hanya satu arah. Makanya kami melakukan tadi rapat internal dan terkait tuntutan akan kami akomodasi apa yang memang bisa diakomodasi,” ujar dr. Yopie.
Ada beberapa hal yang tidak bisa diintervensi, lanjutnya, seperti hal kepala ruangan, petugasnya, karena dalam menyelesaikan masalah harus mengedepankan etika.
“Apalagi kita sudah penuhi beberapa permintaan seperti pengadaan partisi, gambar, kami menerima dari mereka. Kalau mereka mengatakan tidak lagi mau menggunakan ruangan itu maka tentu kita manajemen tidak mau terima,” sebut dr. Yopie.
KetuaKomisi III DPRD Majene Muh. Safaat yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD bersama rombongan terkait pemberhentian pelayanan di poli sangat menyayangkan hal itu.
Ia kecewa atas apa yang dilakukan pihak RSUD tersebut., Menurutnya, harusnya terkait persoalan di RSUD bisa diselesaikan secara internal.
“Ini harusnya tidak boleh terjadi karena menyangkut pelayanan umum,” ucap Safaat.
Safaat menyebutkan, pihaknya akan mengundang pihak RSUD untuk melakukan pembahasan itu dan direncanakan akan dilakukan, Senin (1/3) malam di gedung DPRD Majene.
Ada 11 tuntutan dari komite medik bersama beberapa dokter, diantaranya fasilitas ruang perawatan covid-19, perawatan sesuai standar PPI, dan pembenahan manajemen. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia