
Presiden Joko Widodo dalam pemaparan kinerja MK. Sumber foto: kominfo.go.id
Jakarta – Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas pencapaian Mahkamah Konstitusi (MK) selama tahun 2019, khususnya dalam menangani sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pencapaian-pencapaian besar Mahkamah Konstitusi selama tahun 2019 dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilpres dan Pileg melalui proses yang sangat transparan, live di TV, terbuka,” ujar Presiden di Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Presiden menjelaskan, dengan pertimbangan yang matang dan adil, hasilnya adalah proses demokrasi yang dipercaya oleh masyarakat.
“Di luar itu, MK juga telah meraih pencapaian yang luar biasa lainnya sebagaimana tadi telah disampaikan oleh Yang Mulia Bapak Ketua,” kata Presiden.
Presiden juga mengapresiasi keberhasilan dan peran aktif MK dalam forum dan komunitas peradilan konstitusi internasional.
“Sehingga MK semakin disegani, MK semakin dihormati dan bermartabat di mata dunia,” sebut Presiden.
Capaian MK
Sementara itu, Ketua MK, Anwar Usman menyampaikan, sejak berdiri tahun 2003 hingga akhir Desember 2019, MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara.
“Dari jumlah tersebut, perkara pengujian UU mendominasi, yakni sebanyak 1.317. Perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di urutan kedua, yakni sebanyak 982,” ucap Anwar.