
Penyerahan sertifikat SNI kesesuaian produk oleh Kemenperin kepada Yakub Tato’ selaku Direktur PT. Galang Smart Indonesia.
Mamasa, mandarnews.com – Mutu produk perdagangan PT Galang Smart semakin diakui secara nasional. Ini terbukti dari diberikannya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sertifikat kesesuaian produk dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) di Makassar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Yakub Tato’ sebagai pendiri atau Direktur PT. Galang Smart Indonesia menyampaikan, BBIHPMM dari Kemenperin melakukan pendampingan kepada PT Galang Smart Indonesia dalam mendapatkan sertifikat, Selasa (29/11/) di Makassar yang juga membahas peluang ekspor komoditi unggulan Sulawesi Selatan dan Sulaweai Barat ke negara mitra free trade agreement (FTA) Indonesia.
Yakub Tato’ menjelaskan, lima merek yang mendapat sertifikat tersebut antara lain Kopi Petani Kampoeng, Kopi Singa Galang, Kopi Marasatongan, Kopi Matande, dan Kopi Blend Ako.
“Selain itu, perusahaan kami di tahun kemarin telah mendapatkan kelayakan produk dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang di dalamnya terdapat lima merek tersebut,” kata Yakub saat diwawancarai lewat WhatsApp, Rabu (30/11).
Sertifikat itu sebagai tanda bahwa merek dagang tersebut dinyatakan bermutu sesuai standar BPOM dan aman dikonsumsi.
“Dengan adanya sertifikat SNI ini, saya harap perusahaan dapat meningkatkan hasil penjualan lewat merek yang telah dinyatakan aman tersebut,” ujar Yakub.
Sebenarnya, lanjutnya, jauh sebelum BPOM menyatakan produk perusahaannya layak atau aman dikomsumsi, pihaknya sudah menjaga mutu dan kualitas produk.
“Kami berupaya selalu menjaga kepercayaan konsumen, karena sesuai dengan istilah ‘jika rasa itu tidak bisa bohong’,” tutup Yakub. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia