
Masyarakat Tamalea dan pengguna jalan poros Bonehau-Kalumpang memblokade jalan desa yang dilalui truk pengangkut batu bara oleh perusahaan BPC, Jumat (22/3).
Mamuju, mandarnews.com – Masyarakat Tamalea dan pengguna jalan poros Bonehau-Kalumpang melakukan blokade jalan di Dusun Tamalea Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (22/3).
Hal ini dilakukan karena adanya keresahan masyarakat setempat akibat aktivitas tambang batubara yang saat ini sedang beroperasi, dalam hal ini PT Bonehau Prima Coal (BPC).
“Untuk itu, kami selaku masyarakat yang merasakan dampak langsung dari aktivitas kegiatan pihak perusahaan, salah satunya ialah kegiatan road hauling perusahaan (aktivitas pengangkutan) yang menggunakan jalan umum masyarakat, dimana jalan yang dilalui adalah akses utama dalam menunjang kehidupan sehari-hari, khususnya masyarakat Bonehau-Kalumpang, sehingga kami merasa sangat dirugikan dalam aktivitas PT BPC ini,” jelas Ronaldi N Pongkapadang selaku koordinator lapangan aksi.
Ronaldi juga mendesak agar Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat mengawal persoalan pertambangan yang sedang berjalan di wilayahnya itu.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar Bupati Mamuju mengambil sikap serius dalam persoalan tambang batu bara di Desa Bonehau.
“Kami juga meminta agar Kapolda Sulbar segera bertindak serius menyikapi persoalan tambang di Bonehau,” ujar Ronaldi.
Ia pun meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menindaklanjuti persoalan para pelaku usaha pertambangan yang melanggar sesuai aturan yang berlaku.
“Begitu juga inspektur tambang Provinsi Sulbar untuk pengawasan ketat terhadap investor yang beroperasi di Desa Tamalea dan Dinas ESDM Sulbar untuk mengawal dengan serius kegiatan pertambangan yang sedang berjalan di Desa Bonehau,” tutup Ronaldi. (Mutawakkir/rls)
Editor: Ilma Amelia