Reski Marsan memanfaatkan reses dengan menyerap aspirasi rakyat di Taupe Mamasa, Sabtu (24/10/2026)
Mamasa, mandarnews.com – Guna menyerap atau menampung Aspirasi Rakyat, DPRD Kabupaten Mamasa Reski Masran, dari Anggota Fraksi Gerindra, menggelar Reses masa sidang I Tahun 2026/2027 di Ne’ke, Desa Taupe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sabtu (24/10/2026).
Reses merupakan kegiatan yang menjadi ruang bagi masyarakat, untuk menyampaikan Aspirasi dan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, salah seorang warga, Petrus, menyampaikan sejumlah usulan terkait infrastruktur jalan, bantuan rumah tidak layak huni, sarana dan prasarana pertanian, hingga bantuan penyelesaian pembangunan gereja.
Di kesempatan itu, Petrus menyoroti kondisi jalan yang dinilai memprihatinkan.
Menurut dia, sejak Kabupaten Mamasa terbentuk, masyarakat setempat masih kerap melakukan gotong royong untuk menangani persoalan jalan.
“Sejak Mamasa jadi Kabupaten, kondisi jalan kami tidak pernah diperhatikan, setiap saat kami gotong-royong untuk memperbaiki supaya bisa dilalui,” ungkap Petrus.
Kondisi ini menjadi perhatian, karena akses jalan berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian sehari-hari.
Warga berharap persoalan infrastruktur jalan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar penanganannya tidak terus bergantung pada swadaya masyarakat.
Selain infrastruktur jalan, Petrus juga menyampaikan persoalan rumah tidak layak huni yang telah diusulkan melalui Dinas Perumahan.
Ia berharap aspirasi mengenai bantuan perumahan itu dapat dikawal agar memperoleh tindak lanjut dari instansi terkait.
Pada sektor pertanian, Petrus mengungkapkan masih kurangnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan petani untuk mendukung kegiatan usaha tani.
Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian melalui dukungan fasilitas pertanian yang memadai, guna menunjang aktivitas dan produktivitas petani.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan bantuan penyelesaian pembangunan gereja.
Warga berharap, usulan itu dapat diperjuangkan, sehingga pembangunan rumah ibadah dapat diselesaikan dan dimanfaatkan oleh jemaat.
Melalui reses masa sidang I Tahun 2026/2027, masyarakat berharap persoalan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai catatan aspirasi, tetapi mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Merespon aspirasi warga, Reski Masran menyampaikan bahwa sesuai tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD, ia akan meneruskan berbagai usulan masyarakat kepada pemerintah daerah.
Reski Masran berjanji, akan menampung dan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses dapat menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
“Kami tidak berjanji akan segera terealisasi aspirasi yang disampaikan, namun tentunya akan saya tindaklanjuti sebagai wakil kalian,” tegas Reski.
Ia menambahkan, apapun yang yang disampaikan kepadanya sebagai wakil rakyat akan disuarakan pula kepada pemerintah daerah agar aspirasi dapat terlaksana demi kepentingan rakyat atau kepentingan umum. (Yoris)
