Oleh : Saadiyah Madjid
(Pegiat Adat Limboro Rambu-Rambu)
Pattera’ Pappuangang merupakan upacara suci atau keramat (sakral) dalam kehidupan masyarakat Adat Limboro Rambu-Rambu. Ritual ini merayakan kesyukuran atas terawatnya tatanan sosial dalam bingkai adat warisan leluhur mereka yang bergelar Tokeadza’ dan Todzibanderai.
Sebagai sesuatu yang sakral, upacara ini tidak serta merta dilaksanakan begitu saja. Melainkan harus beroleh izin dan persaksian dari Banua yang dalam hal ini meliputi unsur materil dan non materil. Banua sebagai sesuatu yang mewujud adalah perkampungan adat dan anggota komunalnya, sementara sisi non materilnya yakni Tuhan dan roh pendahulu atau leluhurnya.
“Mappasa’bi Banua menjadi ritual untuk menyampaikan niatan luhur demi beroleh izin dan persaksian Banua”
Ritual Mappasa’bi Banua dilakukan dengan kunjungan atau ziarah ke batu Siga’i, makam Indara, dan posi banua.

Batu Siga’i merupakan penamaan lokal terhadap situs batu yang dikeramatkan masyarakat adat. Siga’i adalah istilah kuno dalam Bahasa Limboro Rambu-Rambu yang artinya kalung, dikalungi, dan/atau berkalung. Situs ini terletak di tengah perkampungan Dusun Limboro Induk dalam wilayah administratif Desa Limboro Rambu-Rambu.
Pada situs tersebut terdapat dua batu yang menyerupai kepala kerbau terbelah dan batu berbentuk silinder vertikal memanjang yang melengkung pada bagian atasnya. Batu berbentuk kepala kerbau terbelah ini dipercaya sebagai tempat terakhir terlihat atau menghilangnya (ma’linrung) Tokeadza’. Dalam legenda, di tempat itu Tokeadza’ menginjak kepala kerbau yang kemudian menjadi batu.
Terlepas dari legenda yang menyelimuti, batu ini menjadi prasasti penghubung antara masyarakat adat dan leluhurnya. Keterhubungan tersebut sebagai laku untuk merawat ingatan, identitas, dan etos yang diwariskan.
Tokeadza’ memiliki istri yang bernama Indara Wulang atau Indara. Dalam memori kolektif masyarakat, Indara merupakan putri Sendana yang diperistri oleh Tokeadza’. Pertalian ini terjadi melalui peristiwa monumental yang pada gilirannya menjadi jarum yang menyulam Sendana, Alu dan Taramanu’ menjadi Bocco’ Tallu. Kisah ini juga diabadikan dalam lontar yang menjadi bukti tertulis otentik.
Makam Indara tersusun oleh bebatuan yang berasal dari pesisir pantai. Konon bebatuan itu dipindahkan dengan cara estafet melibatkan banyak orang dari pesisir ke pegunungan. Kini susunan batu tersebut membentuk suatu bukit yang terletak di Dusun Limboro Makula beberapa ratus meter sebelum perkampungan Limboro Rambu-Rambu. Makam ini menjadi agenda lawatan kedua dalam ritual Mappasa’bi Banua.
“Iyamo annaq pangarai tamballanai tau Tallumbocco Rambu-Rambu. Annaq manuruq di Alu to di Banderaimo umbawai. Annaq meqolo di Sendana sitambenna To Kearaq anaqna Puatta di Saqadawang, annaq meqolo di Taramanuq sawaq polena To Kearaq,”. (A.M. Mandra dkk, 1991:22)
“Itulah sebabnya maka Rambu-Rambu jadi penjahit tak putusnya Bocco Tallu. Sebab ia punya keturunan Alu berasal dari To Dibanderai. Sebab ia menghadap ke Sendana, karena perkawinan Tokearaq dengan putri Puatta di Saqadawang, sebabnya menghadap ke Taramanuq karena To Kearaq keturunan Taramanuq,”. (A.M. Mandra dkk, 1991:103-104)
Prosesi terakhir Mappasa’bi Banua yakni mengunjungi Posi’ Banua yang merupakan titik pusat perkampungan adat. Posi’ Banua terletak di Dusun Limboro Induk dulunya menjadi titik pusat segala aktivitas atau perkumpulan masyarakat adat. Posi’ Banua sebagai pusat perkampungan memiliki penanda sebongkah batu.
Banua dari aspek materil dan non materil diwakili oleh tiga objek lawatan tersebut. Batu Siga’i dan Makam Indara sebagai unsur penghubung ke roh leluhur dengan segala nilai, ethos dan pandangan hidup yang diwariskan, serta Posi’ Banua sebagai unsur materil yang mewakili perkampungan dan seluruh anggota komunalnya. (*)
