Saat beberapa bayi yang alami mual dan muntah menjalani perawatan di Puskesmas Pamboang.Â
Majene, mandarnews.com – Puluhan bayi atau pasien yang diduga mengalami keracunan massal saat mengikuti kegiatan pelaunchingan pemberian makanan tambahan (PMT) berupa bubur di Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, mulai membaik dan dipulangkan.
Puluhan bayi usia dibawah dua tahun dan usia bayi dibawah lima tahun ini dipulangkan setelah kondisinya membaik.
Dari data terbaru yang ada di Puskesmas Pamboang, sebanyak 42 total bayi atau pasien yang masuk di Puskesmas Pamboang usai mengalami gejala mual dan muntah.
Namun sejumlah pasien atau bayi tersebut telah dipulangkan.
Kepala UPTD Puskesmas Pamboang, Muhammad Taslim Mannan, total bayi yang masih dirawat saat ini di Puskesmas Pamboang adalah sebanyak 5 orang. Puluhan bayi lainnya telah dipulangkan karena kondisi membaik.
“Jadi dari total 42 bayi yang masuk, dan yang dirawat saat ini sisa 5 orang saja. Puluhan telah pulang karena kondisinya telah membaik. Begitu juga yang sebelumnya yang dilaporkan sempat dirujuk ke RSUD Majene, juga telah berangsur membaik,” jelas Kepala Puskesmas tersebut.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, untuk hari ini satu bayi atau pasien tengah menunggu hasil observasi hingga sore hari ini. Dan apabila terus membaik maka juga telah diperbolehkan untuk pulang hari ini juga.
“Untuk empat pasien lainnya ini itu masih menjalani perawatan karena mendapat gejala baru yakni diare. Tapi secara umum kondisinya sudah membaik,” tukas Taslim.
Dari pantauan Mandar News, sejumlah bayi atau pasien pun mulai kembali dipindahkan ke dalam ruang perawatan Puskesmas setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah dinas dokter akibat over kapasitas.
Beberapa bayi juga mulai kembali ceria bersama orang tua mereka.
Saat ini hasil lab pada pemeriksaan sampel muntah dan sisa bubur masih menunggu hasilnya.
“Untuk pemeriksaan sampel kami belum bisa sampaikan karena hasilnya belum keluar dari BPOM Mamuju. Dan kemungkinan hasil keluar dua hingga tiga hari,” tutupnya.
(Mutawakkir Saputra)