
EkSekjen Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Irsan.
Mamuju, mandarnews.com – Di Sulawesi Barat, terdapat produsen minyak goreng lokal yang menggunakan merek “Minyakita”. Salah satunya adalah PT Tanjung Sarana Lestari (TSL), sebuah anak perusahaan dari Astra Agro Lestari, yang beroperasi di Desa Ako, Kabupaten Pasangkayu.
Perusahaan ini mulai memproduksi minyak goreng pada tahun 2020 dan kembali aktif memproduksi pada awal tahun 2022, dengan produksi mencapai 90 ton yang dipasarkan di wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Namun, perlu dicatat bahwa merek “Minyakita” juga digunakan secara nasional untuk minyak goreng bersubsidi yang diproduksi oleh berbagai perusahaan.
Baru-baru ini, di Sulawesi Barat, ditemukan kasus ketidak sesuaian takaran pada kemasan Minyakita yang beredar di pasaran. Setelah dilakukan inspeksi oleh Polda Sulawesi Barat dan Dinas Perdagangan, ditemukan bahwa kemasan botol yang seharusnya berisi satu liter ternyata isinya kurang dari takaran tersebut. Selain itu, harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Irsan selaku Sekjen Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika Polda dan Polri tidak segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas mafia minyak goreng tersebut.
Menurut Irsan, ia menganggap bahwa penegak hukum seharusnya segera mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan distribusi Minyakita. Namun, hingga saat ini, langkah konkret yang diharapkan belum terlihat.
“Kami memberi batas waktu kepada Polda dan Polri untuk segera mengungkap dalang di balik kasus ini dan mahalnya harga Minyakita. Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat “kami akan turun ke jalan dalam jumlah yang besar,” tegas Irsan.
Ancaman aksi ini bukan tanpa alasan. Ketidak sesuaian isi kemasan minyakita ini telah berdampak luas pada masyarakat kecil, terutama pedagang dan ibu rumah tangga yang mengandalkan minyak goreng murah untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian ada beberapa laporan bahwa banyak yang menjual Minyakita dengan harga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum dalam distribusi Minyakita agar kiranya segera di tuntaskan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan,” tegas Irsan.
Meski demikian, para aktivis menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap menjadi opsi jika langkah penegakan hukum dianggap lamban. Mereka berencana mengerahkan massa dalam jumlah yang besar di berbagai daerah jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, tekanan publik terhadap pemerintah dan aparat hukum terus meningkat, dengan berbagai elemen masyarakat ikut menyuarakan pentingnya transparansi dan penegakan hukum dalam kasus Minyakita. (Ptr/rls)