
Mamaju, mandarnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar) serta Korem Tatag 142 melakukan razia terhadap kos-kosan di Kabupaten Mamuju. Hasilnya, seorang penghuni kos ditangkap karena positif mengkomsusi narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Kurniadi, awalnya petugas gabungan mendatangi rumah Kos Batavia di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju. Sebanyak 26 penghuni kos diperiksa dan satu diantaranya diamankan karena positif sabu-sabu.
“Adapun hasil yang dicapai yaitu di Rumah Kost Batavia terdapat sebanyak 26 orang dan 1 orang dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba berjenis sabu berinisialkan “AS” pekerjaan buruh bangunan di Mall umur 30 tahun agama islam , alamat Kel. Tamalate Kec. Panakukang Makassar,” kata Dir Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Kurniadi.
Saat melakukan razia, petugas gabungan tersebut menyasar kos-kosan, Kamis 16 Juni 2017 malam. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyakit masyarakat dan peredaran narkoba di Sulbar, khususnya di Mamuju. (Irwan)
Baca kumpulan berita tentang : Polres Mamuju