Said Sidar, anggota DPRD Polman sejak 2014 hingga saat ini memberikan keterangan kepada awak media usai jalani pemeriksaan, Jumat (20/11)
Polman, mandarnews.com – Para mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) periode 2014 – 2019 dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk diperiksa secara terjadwal setiap harinya (maraton) terkait dengan proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016-2017 yang diduga terjadi gratifikasi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup di aula Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Polman, Jumat (20/11), nampak beberapa anggota dewan sibuk secara bergantian memasuki ruang pemeriksaan dan memilih berlalu dari awak media usai pemeriksaan.
Namun, beda halnya dengan seorang anggota dewan bernama Said Sidar dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 2014 hingga saat ini. Said Sidar mengaku kepada awak media bahwa ada banyak pertanyaan dilontarkan penyidik KPK mulai pagi pukul 10:00 sampai dengan 14:30 Wita terkait APBD Perubahan dan APBD induk tahun 2016-2017.
Said menjelaskan, ia ditanya penyidik KPK sekaitan kedekatannya dengan Herdi dan Haeruddin soal proyek lampu jalan pada pelaksanaan APBD P dan APBD induk tahun 2016-2017 serta dimintai keterangan mengenai kedekatan dengan nama Andi Baharuddin.
“Saya dengar nama itu ketika dibicarakan tentang pengadaan lampu jalan yang dibahas di Komisi I, sedangkan saya di komisi IV dengan mekanisme pembahasan sebagaimana mestinya,” terang Said.
Ia mengatakan bahwa tidak pernah mendengar DPRD menerima dana ketuk palu.
“Saya mengetahui setelah ada pemeriksaan oleh KPK ini. 12 orang rekan yang telah mengembalikan, entah besarannya Rp30 juta atau lebih, saya tidak tahu persis besarannya,” tutur Said.
Dalam pemeriksaan ini, tidak hanya anggota DPRD yang menjadi target penyidik KPK, tetapi juga pimpinan leading sektor terkait beserta pendamping dari unit kerja seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Keuangan, dan Asisten Sekretariat Daerah Polman.
Mereka masing – masing dimintai keterangan seragam seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan pelaksanaan pekerjaan dengan disertai kelengkapan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), LKPJ, dan KUA PPAS.
Dalam perkara ini, KPK menilai adanya dugaan penyimpangan di APBD sehingga tim penyidik mempertanyakan lebih lanjut rekening koran masing-masing pejabat.
Reporter: Aty Achmad
Editor: Putra, Ilma Amelia