
Kabag TU RSUD Polman Andi Hizbullah Mastar
Polewali, mandarnews.com – Nur Saidah, warga Sarampu Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar diketahui meninggal dunia di rumahnya setelah mengalami kecelakaan bersama suaminya di objek wisata Limbong Lopi akhir pekan kemarin.
Pasca kecelakaan, Nur Saidah sempat kritis sehingga dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Polewali Mandar selama dua hari.
Namun, pihak keluarga Nur Saidah akhirnya meminta pemulangan paksa. Pihak RSUD Polewali Mandar akhirnya menetapkan biaya sebesar Rp 10 juta untuk dibayar oleh keluarga Nur Saidah meskipun Nur Saidah memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Keluarga Nur Saidah pun membayar biaya sebesar Rp 10 juta tersebut dan membawa Nur Saidah pulang ke rumahnya.
Seperti telah diketahui, jika ada pasien kecelakaan yang masuk RS biayanya ditanggung oleh Jasa Raharja. Jika biayanya sudah mencapai lebih dari Rp 20 juta, barulah BPJS Kesehatan yang membayar klaimnya.
“Untuk dibayarkan oleh Jasa Raharja itu harus ada surat keterangan kecelakaan dari kepolisian, tapi korban tidak memilikinya. Sampai beliau meninggal belum ada surat keterangan itu,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha RSUD Polman Andi Hizbullah Mastar kepada awak media, Rabu (2/1/2019).
Andi Hizbullah menjelaskan, korban tidak meninggal di RSUD karena keluarganya meminta untuk pulang paksa. Keluarga korban dimintai biaya sebesar Rp 10 juta sebab korban masih dikategorikan sebagai pasien umum karena tidak memiliki surat keterangan kecelakaan.
“Sebenarnya, korban dimintai biaya Rp 17 juta, tapi keluarganya meminta keringanan jadi pihak RS menguranginya menjadi Rp 10 juta saja,” kata Andi Hizbullah.
Dalam minggu ini, pihak RSUD Polewali Mandar masih menunggu surat keterangan kecelakaan dari keluarga korban. Jika surat keterangannya sudah ada, maka uang akan dikembalikan.
Saat ditemui di rumahnya, Nurmia yang merupakan tante Nur Saidah mengaku tak tahu menahu soal pemulangan paksa dan biaya RS.
“Saya tidak tahu apa-apa, yang tahu itu bapak sama ibunya. Tapi bapaknya sudah pulang ke rumah istrinya yang lain sedangkan ibunya tadi keluar, mungkin pergi urus ini (surat keterangan kecelakaan),” sebut Nurmia.
Reporter : Ilma Amelia