
Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeri Sumampow saat membawa materi diskusi publik pengawasan partisipatif pada kegiatan Bawaslu Mamasa
MAMASA, mandarnews.com – Partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu sangat dibutuhkan sebab tanpa kontrol masyarakat Pemilu berpotensi cacat. Hal itu di Kemukakan Koordinator Pemilih Indonesia, Jeri Sumampow.
Dalam materi yang dibawakan pada Diskusi Publik Bawaslu Mamasa, Jeri menyampaikan, Sebenarnya setiap tahapan Pemilu partisipasi masyarakat itu dibuka sebab disadari bahwa Pemilu harus berdaulat terhadap rakyat karena peran pengawasan bukan hanya peran Bawaslu semata melainkan tugas bersama dengan masyarakat agar Pemilu tidak cacat.
Jeri juga menjelaskan, dari 800.000 lebih TPS di Indonesia akan ditetapkan pengawas TPS namun apakah dengan itu sudah dipastikan berjalan baik tanpa peran kontrol masyarakat.
Pentingnya pengawasan partisipatif sebab masyarakat ada di sejumlah ruang sehingga akan semakin menguatkan pengawasan jika ada peran bersama dan sangat disyukuri sebab sejak tahun 1999 hingga sekarang belum ada hasil Pemilu yang berimbas pada gugatan atau sengketa yang berbuntut panjang ini membuktikan bahwa Pemilu Indonesia semakin membaik.
“Pemilu bukan hanya soal memilih siapa namun bagaimana mewujudkan cita-cita nasional dimana semakin memperkuat bangsa kita karena jika ada kesadaran demikian tentu akan anti ujaran kebencian dan menghindari hal-hal yang menggerogoti bangsa kita sebab kepemiluan kita juga sementara mencari bentuk sesungguhnya,” tegasnya di Aula Hotel Matana II, Kamis ( 21/2).
Jeri menyarankan, dalam proses pengawasan partisipatif masyarakat khususnya lembaga-lembaga yang terbatas personil dan dana maka bainya pemantauan tentu tidak akan mampu jika ingin memantau semua tahapan namun paling tidak ada pemetaan titik-titik yang dianggap rawan dalam sebuah tahapan Pemilu.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia, Martinus dalam diskusi juga menerangkan, tentang pengawasan dalam Pemilu pihaknya berharap ada pembekalan khusus bagi elemen masyarakat sebab masalah pengawasan sangat rumit.
Katanya, jika pemahaman dalam proses pengawasan tersebut maju tentu akan membantu dalam peran partisipatif masyarakat dalam mengawasi Pemilu.
Sementara dari LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki) , Soleman Randuk juga menyampaikan. Pihaknya sangat berharap agar diberi ruang untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu baik ke penyelenggara dan sejumlah pihak lainnya.
Ia menjelaskan, bagaimana metode atau acuan bagi LSM sehingga dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak tumpang tindih dengan peran jajaran Bawaslu di lapangan. Hal tersebut dipandang penting lantaran masalah pengawasan memang tanggungjawab moril secara bersama.(Hapri Nelpan)