Indrianah Mustafa, Anggota Bawaslu Majene
Majene, mandarnews.com – Sebagai salah satu bentuk dukungan dan upaya membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran pernularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Majene, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene, siap tindak tegas tim pasangan calon jika melakukan kampanye tanpa menerapkan Protokol Kesehatan.
Menurut anggota Bawaslu Majene, Indrianah Mustafa, jika ada salah satu anggota atau tim paslon yang melakukan kampanye namun abai terhadap protokol kesehatan maka Bawaslu siap membubarkan dengan bantuan dari tim keamanan. “Tapi tetap terlebih dahulu kita berikan peringatan tertulis, nanti satu jam kemudian peringatan itu tidak diindahkan baru keamanan mengeksekusi,” tukasnya.
Indri mengatakan, dilakukannya penegasan untuk menjalankan protokol kesehatan karena prokes merupakan salah satu syarat utama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun ini.
“Jadi kami selalu mengingatkan kepada tim paslon bahwa Pilkada tahun ini betul beda Pilkada sebelumnya, karena Pilkada tahun ini bersyarat, yakni harus menjalankan protokol kesehatan baik dalam masa tahapan sampai selesainya nanti,” ucap Indri, saat dikonfirmasi, Kamis (12/11).
Komisioner Bawaslu ini menjelaskan bahwa satu jam sebelum pelaksanaan kampanye, Panitia Pengawas sudah turun lapangan untuk selalu mengingatkan tim dari tiap paslon untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye serta memperlihatkan surat izin dari kepolisian.
“Ketika tidak ada surat izin dari kepolisian maka Bawaslu menganggap kampanye tersebut tidak boleh diadakan. Karena tidak ada izin dari kepolisian. Dan pelaksanaan kampanyepun dalam ruangan jumlah massa yang ada akan dibatasi,” tandas Indri.
Lebih jauh, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan Hubungan Masyarakat Dan Antar Lembaga ini menyebutkan, jumlah total massa dalam ruang maksimal 50 orang dengan jarak antar peserta 1 meter.
Dalam ruangan itu ujar Indri, harus berjarak 1 meter satu peserta, sehingga meskipun dalam ruangan tersebut sekitar 20 orang dan jarak tiap peserta sudah maksimal satu meter maka hanya 20 lah yang bisa mengikuti kampanye tersebut. Meskipun aturannya 50 orang tapi jarak menjadi kuncinya.
“Dari persuasif inilah yang terkadang menimbulkan masalah atau gesekan antara Panitia Pengawas dan tim antar paslon. Karena terkadang tim paslon menganggap bahwa kita menghalang – halangi kampanyenya saat menerapkan protokol kesehatan,” tukas Indri.
Indri berharap, penandatanganan fakta integritas dan deklarasi Pilkada damai dam patuh terhadap protokol kesehatan tidak hanya seremonial saja, tetapi melainkan bisa diimplementasikan oleh tim paslon.
“Jangan sampai setelah Pilkada justru menimbulkan kasus – kasus baru, dan tidak menutup kemungkinan juga akan menular ke tim karena terus di lapangan. Sehingga sangat penting untuk bersama – sama menjaga kesehatan dengan patuh terhadap protokol kesehatan,” tutupnya.
Reporter : Putra.