
Ketua KPU Majene, Arsalin Aras.
Majene, mandarnews.com – Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene 2020 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Majene dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin (23/11) di Kantor Bupati, tiga camat dan belasan kepala desa (kades) tak memenuhi undangan dan membuat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene kecewa.
Menurut Arsalin Aras selaku Ketua KPU Majene, harusnya semua undangan yang diundang oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Majene M. Natsir hadir dan tidak diwakilkan karena rapat koordinasi tersebut penting.
“Apalagi surat undangan Bupati tertulis bahwa tidak bisa diwakilkan,” ujar Arsalin.
Kata Arsalin, rapat koordinasi itu penting karena membahas tentang data kependudukan wajib pilih dan kesiapan Pemkab Majene dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
“Dan tentu kepala desa, lurah, dan camatlah yang lebih tahu masyarakatnya selain Capil,” sebut Arsalin.
Mantan advokat tersebut menjelaskan, bahwa berbicara masalah data kependudukan dan wajib pilih nanti sangat penting dibahas karena Mahkamah Konstitusi dapat menganulir pleno keputusan KPU pasca perhitungan suara karena hanya masalah data kependudukan.
“Jadi kenapa ini penting, karena pengalamanan tahun-tahun kemarin dimana keputusan rapat pleno KPU usai penghitungan suara dapat dianulir oleh Mahkamah Konstitusi hanya karena sebuah data kependudukan wajib pilih. Makanya ini wajib diselesaikan,” tandas Arsalin.
Menurutnya, Majene boleh bangga dengan jumlah wajib pilih yang belum memiki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) lebih sedikit dibanding kabupaten lain di Sulawesi Barat yang juga melaksanakan Pilkada, tapi apakah Majene mampu menyelesaikan itu semua dalam tempo dua pekan sehingga tidak menjadi senjata bagi pasangan calon (paslon).
“Kita punya data wajib pilih sekitar 900an lebih yang belum memiliki KTP-e. Maka kita harus bisa menyelesaikan dan mengakomodasi semunya hingga zero atau nol karena jika tidak tentu akan bisa menjadi bumerang untuk kita nanti,” tukas Arsalin.
Mungkin hari ini, lanjutnya, paslon belum mempersoalkan persoalan data, tapi nanti ketika perhitungan suara selesai dan penetapan pleno hasil keputusan KPU dilakukan dan saat itu ada wajib pilih yang tidak terdata lalu tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka ini bisa jadi senjata.
“Ingat 2,5 % selisih suara lalu ke MK sangat besar dan bisa saja itu dianulir. Saya tidak mau putusan KPU rapat pleno di akhir nanti dibatalkan karena hanya persoalan data,” tekan Arsalin.
Sehingga Koordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga ini berharap, dengan ketidakhadiran beberapa tamu undangan tersebut dapat menjadi catatan evaluasi oleh bupati karena dengan kondisi rapat yang sangat penting seperti ini seharusnya mereka hadir.
“Kami juga berharap agar semua pihak terkait hadir besok, utamanya camat Ulumanda yang informasinya sedang ada pekerjaan jalan di Ulumanda, apalagi tanggal 6 Desember akan dilakukan distribusi logistik. Saya akan lebih wow lagi ketika delapan camat tidak hadir besok karena kita akan berbicara jaringan telkom, wifi, dan listrik yang tidak tuntas sejak 2019,” tutupnya.
Reporter: Putra
Editor: Ilma Amelia