Suasana uji kelayakan media yang digelar Hunas Setda Mamasa
MAMASA, mandarnews.com – Uji kelayakan media diberlakukan Humas Setda Mamasa dalam merespon penawaran kemitraan berbagai media. Kabag Humas, Ernesto Randan menyebut metide ini sebagai cara memastikan mitra.
Kabag Humas, Ernesto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/1) menjelaskan, tidak mungkin semua penawaran media diterima begitu saja tanpa dipastikan bagaimana tingkat profesionalitas media itu sendiri.
Lanjutnya, dari 27 penawaran media yang masuk tentu harus dievaluasi sebab anggaran terbatas. Karenanya, uji kelayakan media adalah bagian dari metode untuk melakukan verifikasi media yang dianggap berkompeten.
Berikut beberapa poin yang dijadikan alasan melakukan uji kelayakan :
1. Hal tersebut bagian dari upaya untuk membendung awak media yang tidak profesional;
2. Selain itu, lewat uji kelayakan merupakan proses seleksi media;
3. Semua media yang memasukkan penawaran dipersilahkan untuk masuk ke Kabupaten Mamasa dengan memenuhi standar jurnalistik sesuai undang-undang pers dan kemampuan keuangan Humas Protokol;
4. Uji kompetensi adalah wewenang Dewan Pers tetapi Humas Protokol patutlah menilai tingkat keseriusan media dalam membangun kerjasama dengan memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam undang-undang pers.
Sementara salahsatu Anggota AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Kota Mandar di Mamasa, Yohanis lewat via WhatsApp menjelaskan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa dalam hal ini Humas tidak memiliki hak untuk melakukan uji kompetensi ataupun uji kelayakan bagi Pers karena yang berhak adalah organisasi Pers yang memenuhi syarat seperti AJI dan PWI.(Hapri Nelpan)